News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Ditemani Keluarga saat Sidang Vonis, Orang Tua Richard Eliezer Tetap Berharap Putranya Lanjutkan Cita-Citanya

Seluruh terdakwa mendapat hukuman yang lebih berat daripada tuntutan yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), kecuali Richard Eliezer atau Bharada E.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 15 Februari 2023 - 23:57 WIB
Terdakwa Richard Eliezer
Sumber :
  • Tim tvOne - Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J telah sampai pada ujung babak. Kelima terdakwa telah dijatuhkan vonis oleh majelis hakim, terutama hukuman pelaku utama dalam kasus tersebut Ferdy Sambo menjadi sorotan.

Diketahui Ferdy Sambo kini telah dijatuhkan vonis hukuman pidana mati atas semua yang telah ia lakukan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seluruh terdakwa mendapat hukuman yang lebih berat daripada tuntutan yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), kecuali Richard Eliezer atau Bharada E.

Majelis Hakim menetapkan hukuman yang akan dijalani oleh Richard Eliezer adalah hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. Hal ini sangat berbeda dengan tuntutan JPU yaitu 12 tahun penjara. 

Saat sidang putusan yang dijalani oleh Richard Eliezer, ia justru tidak ditemani oleh kedua orang tuanya. Namun, orang tua sangat berharap anaknya diberikan keringanan dalam menerima keadilan.

Tak hanya itu, orang tuanya juga berharap Richard Eliezer tetap menjadi Anggota Polri. Bagaimana penjelasan mengenai harapan orang tuanya, simak informasinya berikut ini.

Orang Tua Tidak Menemani Saat Sidang

Kendati tengah menjalani proses persidangan, Bharada E tak ditemani oleh kedua orang tuanya yakni Rynecke Alma Pudihang dan Junus Lumiu. 

Rynecke menyebut tak hadirnya ia bersama sang suami merupakan permintaan dari sang anak Bharada E atau yang akrab disapa Icad.

Orang Tua Richard Eliezer, Rynecke Alma Pudihang (kiri) dan Junus Lumiu (Kanan). (tim tvOnenews - Rizky Amana)

Sebab, kata Rynecke sang anak enggan kedua orang tuanya mendengar putusan vonis yang dijatuhkan oleh pihak Majelis Hakim PN Jaksel.

"Kita kan belum tau keputusan, Icad ini pada dasarnya tidak mau melihat saya sama bapaknya sedih. Sudah mama tidak datang ke persidangan, dirumah saja. Padahal dari Pak Rony memanggil ke sana tapi karena Icad minta jadi saya bilang 'Pak Rony kita enggak perlu ke sana karena kita menghargai. Takutnya kita mungkin jangan sampai keputusan yang gimana kan. Jadi biar lah kita di rumah, kita dengarkan melalui media," ungkap sang ibu kepada Tvonenews.com saat ditemui di bilangan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Rabu (15/2/2023).

Hal senada turut serta disampaikan oleh sang ayah saat menemani sang istri usai menyaksikan jalannya proses persidangan melalui siaran televisi. 

Menurutnya tak hadirnya kedua orang tua merupakan permintaan dari Bharada E agar terhindar dari rasa takut saat pembacaan vonis tersebut. 

"Itu permintaan anak kami icad, dia tidak mau kita hadir dalam persidangan karena. Karena tidak mau dengar ada kata-kata yang bisa merubah," pungkasnya

Tetap Menjadi Anggota Polri

Richard Eliezer saat memasuki ruang sidang. (Tim tvOnenews - Muhammad Bagas)

Orang tua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mengharapkan putranya tetap dapat diterima sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), setelah divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, pada Rabu (15/2/2023).

“Kalau bicara tentang keinginannya untuk melanjutkan sebagai seorang anggota Polri atau Brimob, sudah pasti itu memang keinginannya yang sangat luar biasa,” ungkap Ibu Richard Eliezer, Rynecke Alma Pudihang Lumiu, pada Rabu (15/2/2023).

Ibunya mengatakan Richard Eliezer telah berjuang untuk menjadi seorang anggota Polri, terlebih ia merupakan anggota dari kesatuan Brimob. 

Oleh karena itu, sejauh ini sang ibu mengatakan bahwa Richard belum ada ucapan ingin mundur sebagai anggota Polri.

“Dia tidak pernah ada kata-kata bahwa dia akan berhenti menjadi polisi, enggak. Tetap dia bersemangat untuk melanjutkan cita-citanya,” jelasnya.
Kemudian, Rynecke berharap dengan hukuman yang dijatuhkan kepada putranya tersebut masih dapat diterima kembali menjadi seorang anggota Polri aktif.

“Dengan putusan 1 tahun 6 bulan ini kan sudah ada harapan bahwa Icad (sapaan Richard Eliezer) masih tetap menjadi seorang Anggota Brimob,” tuturnya.

Richard Eliezer divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara saat menjalani sidang babak akhirnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Rabu (15/2/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Richard Eliezer dituntut hukuman 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU). Namun, ternyata vonis yang ditetapkan majelis hakim lebih rendah dari tuntutan JPU.

Richard Eliezer dinyatakan melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (raa/kmr)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Sariawan umumnya ringan, namun jika tak kunjung sembuh bisa menjadi tanda kanker mulut. Kenali penyebab, gejala, dan cara pencegahannya di sini.
Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT