Rasa nostalgia dan kesedihan terpancar dari tulisan akun tersebut usai Sambo divonis mati.
“No words describe you daddy!,” tulis pemilik akun Trisha Eungelica pada Senin (13/2/2023).
Video dibuat semakin pilu dengan iringan lagu berjudul “Gugur Bunga”. Unggahan ini pun menuai empati dari netizen. Tak sedikit yang memberikan dukungan emosional.
“Apapun bentuk kesalahannya ayah tetaplah ayah untuk anaknya.... semangat kak..,” kata netizen.
“Yang salah ayah ibu nya , tapi anaknya jdi korban, yang kuat yaaaa,” komentar netizen.
“Sabar ya dek.. Tuhan pasti akan selalu melindungi dan menjaga mu. Takdir tuhan tidak dapat dilawan, berserahlah kepadaNYA.. belum final, masih ada upaya hukum.. tetap berdoa ya,” tulis netizen.
“Jangan menghujat anak yg gak bersalah di lubuk hati anak nya paling dlm pasti dia sangat sedih tapi dia harus tetap semangat demi Adek Adek nya,” ujar netizen lain.
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo divonis bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir N Yosua Hutabarat. Sambo divonis mati.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Senin (13/2/2023).
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ferdy Sambo hukuman mati," imbuhnya.
Hakim Ketua Sidang Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Wahyu Iman Santoso, menyatakan bahwa unsur perencanaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat Brigadir J telah terpenuhi.
Load more