Hanya Afghanistan di bawah pemerintahan Taliban yang sekarang secara aktif memberlakukan undang-undang serupa, bahkan Arab Saudi yang ultrakonservatif telah membatalkan penegakannya selama beberapa tahun terakhir.
Perempuan Iran diharuskan menempuh pendidikan, bekerja di luar rumah dan memegang jabatan publik. Tetapi, mereka diharuskan untuk berpakaian sopan di depan umum, termasuk mengenakan jilbab serta jubah panjang yang longgar. Pria dan wanita yang belum menikah dilarang berbaur.
Aturan-aturan tersebut, yang berasal dari hari-hari setelah Revolusi Islam 1979, ditegakkan oleh polisi moralitas. Pasukan itu, yang secara resmi dikenal sebagai Patroli Bimbingan, ditempatkan di area publik. Itu terdiri dari pria dan juga wanita.
Penegakan hukum dilonggarkan dibawah mantan Presiden Hassan Rouhani, seorang yang relatif moderat yang pada satu titik menuduh polisi moralitas terlalu agresif. Pada 2017, kepala kepolisian mengatakan tidak akan lagi menangkap perempuan karena melanggar aturan berpakaian.(mg2/chm)
Load more