GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sekjen PBB Kecam Langkah Israel Daftarkan Tanah Tepi Barat sebagai “Tanah Negara”, Dinilai Langgar Hukum Internasional

Sekjen PBB kecam keputusan Israel daftarkan tanah Tepi Barat sebagai tanah negara karena dinilai melanggar hukum internasional dan mengancam solusi dua negara.
Selasa, 17 Februari 2026 - 14:40 WIB
Kawasan Masjid Al Aqsa di Yerusalem, Tepi Barat, Palestina.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, Antonio Guterres, mengecam keras keputusan Israel yang melanjutkan prosedur pendaftaran sejumlah wilayah di Tepi Barat sebagai “tanah negara”. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi merampas hak kepemilikan warga Palestina dan semakin memperumit upaya perdamaian di kawasan.

Kecaman itu disampaikan melalui juru bicara PBB, Stephane Dujarric, dalam konferensi pers pada Senin (16/2/2026). Ia menegaskan bahwa keputusan otoritas Israel pada 15 Februari untuk melanjutkan proses administrasi tanah di Area C Tepi Barat yang diduduki merupakan langkah yang mengkhawatirkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut PBB, kebijakan tersebut tidak hanya berimplikasi hukum terhadap status kepemilikan tanah, tetapi juga berpotensi memperluas kendali Israel atas wilayah yang secara internasional dipandang sebagai wilayah pendudukan Palestina.

Dinilai Melanggar Hukum Internasional

PBB memperingatkan bahwa tindakan tersebut bersifat destabilisasi dan bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum internasional. Bahkan, lembaga dunia itu mengingatkan kembali pandangan Mahkamah Internasional yang menilai keberlanjutan kebijakan Israel di wilayah pendudukan tidak memiliki dasar hukum yang sah.

“Langkah-langkah semacam itu bukan hanya meningkatkan ketegangan, tetapi juga melanggar hukum internasional,” ujar Dujarric.

Pernyataan itu muncul sehari setelah pemerintah Israel menyetujui usulan administratif untuk mendaftarkan tanah Palestina di Tepi Barat sebagai bagian dari tanah negara Israel—kebijakan yang memicu kekhawatiran luas di kalangan komunitas internasional.

Dianggap Mengarah pada Aneksasi De Facto

Warga Palestina memandang kebijakan tersebut sebagai bagian dari proses aneksasi terselubung atau de facto atas sebagian besar wilayah Tepi Barat. Mereka menilai pendaftaran tanah itu dapat menjadi dasar hukum bagi perluasan permukiman Israel di masa depan.

Sejumlah pejabat Israel dilaporkan terlibat dalam pengajuan kebijakan tersebut, termasuk Menteri Keuangan Bezalel Smotrich, Menteri Kehakiman Yariv Levin, dan Menteri Pertahanan Israel Katz.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Langkah ini dinilai semakin mempersempit peluang terwujudnya solusi dua negara—formula perdamaian yang selama ini didorong PBB sebagai jalan keluar konflik Israel-Palestina.

Guterres pun menyerukan agar Israel segera membatalkan kebijakan tersebut dan menahan diri dari tindakan yang dapat memperburuk situasi di lapangan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT