Trump Tak Hormati Hukum Internasional
- Istimewa
"Tindakan semacam itu merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa," sebutnya.
Para pakar hukum menilai operasi militer AS di Venezuela itu ilegal karena tidak memiliki otorisasi Dewan Keamanan PBB, tidak mendapat persetujuan Venezuela, dan bukanlah merupakan pembelaan diri terhadap serangan bersenjata.
Namun, AS tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas pelanggaran apa pun oleh Dewan Keamanan PBB, yang bertugas menjaga perdamaian dan keamanan internasional. AS memiliki hak veto -- bersama dengan Rusia, China, Inggris, dan Prancis -- sehingga dapat memblokir tindakan apa pun.
Piagam PBB secara jelas menyatakan bahwa negara-negara anggota "harus menahan diri dalam hubungan internasional mereka dari ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik negara mana pun." (aag)
Load more