News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KTT APEC 2025, dari Perubahan Demografi hingga Kecerdasan Buatan

Di tengah ketegangan geopoliitk dan tantangan ekonomi global, .Konferensi Tingkat Tinggi Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) digelar Gyeongju, Korea Selatan pada akhir Oktober.
Selasa, 4 November 2025 - 06:28 WIB
Presiden Prabowo Subianto disambut oleh Presiden Korea Selatan Lee Jae-myung beserta istri Kim Keon-hee
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Di tengah ketegangan geopoliitk dan tantangan ekonomi global, .Konferensi Tingkat Tinggi Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) digelar Gyeongju, Korea Selatan pada akhir Oktober. Dunia menantikan bagaimana para pemimpin APEC dapat mencapai konsensus, terutama terkait perdagangan bebas, terutama semerintahan Donald Trump di Amerika Serikat dengan kebijakan “America First” serta perang dagang antara Washington dan Beijing,

Bukan sekadar pertemuan para pemimpin negara di kawasan Asia-Pasifik, forum ini juga menjadi panggung strategis bagi Indonesia untuk menunjukkan bahwa Indonesia siap untuk berperan lebih aktif dalam membentuk arah kebijakan ekonomi regional dan dunia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

APEC yang didirikan pada November 1989 ini, terdiri dari 21 negara anggota —Amerika Serikat, China, Jepang, Rusia, Kanada, serta negara-negara lain di Asia Tenggara dan Pasifik, termasuk Indonesia, Peru, dan Chile.

Ekonomi negara-negara anggota APEC mencakup sekitar 60 persen Produk Domestik Bruto (PDB) dunia dan hampir setengah perdagangan global.

Resmi ditutup pada 1 November, Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) APEC 2025 diakhiri dengan diadopsinya tiga dokumen Deklarasi Gyeongju, Inisiatif AI APEC, dan Kerangka Bersama APEC untuk Menanggapi Perubahan Demografi.

Deklarasi Gyeongju menekankan pentingnya kerja sama untuk perdagangan/investasi, digital/inovasi, dan pertumbuhan inklusif melalui tiga agenda utama APEC tahun 2025, yaitu "Terhubung, Berinovasi, dan Sejahtera."

Deklarasi tersebut juga memastikan kembali tanggapan bersama dan tekad kerja sama antara negara-negara anggota APEC untuk mendorong pertumbuhan teknologi inovatif seperti kecerdasan buatan (AI), perubahan struktur demografi karena penuaan usia penduduk, serta pertumbuhan ekonomi kawasan.

Deklarasi Gyeongju, untuk pertama kalinya sejak 2021, tidak lagi mencantumkan sistem perdagangan multilateral berbasis aturan dengan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) “sebagai intinya”. Hal ini mencerminkan semakin lebarnya perbedaan pandangan mengenai perdagangan di antara negara-negara ekonomi utama dunia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Deklarasi APEC 2025 ini juga menjadi dokumen resmi deklarasi pemimpin ekonomi APEC pertama yang berisi mengenai kontribusi budaya dan industri kreatif dan pentingnya kerja sama terkait.

Sedangkan dokumen inisiatif AI APEC merupakan dokumen kesepakatan para pemimpin ekonomi APEC pertama terkait visi bersama AI yang berisi kebijakan dasar pemerintah serta arah kerja sama nyata terkait AI, salah satunya melalui pembangunan Pusat AI Asia Pasifik.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT