GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bertemu Menteri Media Massa Sri Lanka, Menteri Johnny Bahas Upaya Lawan Infodemi

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate membahas upaya melawan infodemi dan literasi digital serta potensi kerja sama bidang pendidikan dengan Menteri Media Massa Sri Lanka Dullas Alahapperuma.
Jumat, 25 Maret 2022 - 19:35 WIB
Bertemu Menteri Media Massa Sri Lanka, Menteri Johnny Bahas Upaya Lawan Infodemi
Sumber :
  • antara

Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate membahas upaya melawan infodemi dan literasi digital serta potensi kerja sama bidang pendidikan dengan Menteri Media Massa Sri Lanka Dullas Alahapperuma.

Usai pertemuan yang berlangsung selama satu jam itu, Menkominfo menyatakan dalam beberapa bulan terakhir infodemi yang paling banyak beredar di Indonesia seputar pandemi Covid-19.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pertemuan dengan Menteri Media Massa Sri Lanka pada hari ini membicarakan soal upaya Pemerintah dalam melawan penyebaran misinformasi dan disinformasi," ujarnya usai pertemuan yang berlangsung di Hotel Apurva Kempinski Nusa Dua, Bali, Kamis (24/03/2022).

Menteri Johnny menyatakan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kominfo menginisiasi tiga lapis strategi untuk memerangi penyebaran hoaks, misinformasi, malinformasi, dan disinformasi. Menkominfo merinci tiga strategi itu mencakup tingkatan hulu, tengah dan hilir.

“Pada tingkat hulu untuk memberikan literasi digital dan mengedukasi masyarakat untuk menyebarkan informasi yang akurat dan positif guna menghentikan penyebaran konten negatif. Kominfo bersama komunitas lokal, akademisi, masyarakat siber, media, dan pihak swasta secara masif melakukan kampanye, kelas pendidikan, dan pelatihan literasi digital kepada seluruh masyarakat. Kami menargetkan 50 juta warga terliterasi hingga 2024,” jelasnya.

Menkominfo menegaskan Pemerintah Indonesia memberikan perhatian terhadap peningkatan literasi digital. Menurutnya, hal tersebut menjadi salah satu fondasi utama dan solusi berkelanjutan untuk membangun ketahanan masyarakat terhadap hoaks dan misinformasi.

“Menanggapi ancaman keamanan siber non-teknis seperti scam, phising, hoaks dan disinformasi, Indonesia harus memiliki kecakapan digital yang sangat baik. Hal itu menjadi ancaman paling signifikan di ruang digital saat ini. Ketahanan masyarakat digital tidak hanya terlihat dari aspek teknis melalui ancaman keamanan siber,” ucapnya.

Menteri Johnny menyatakan Indonesia pernah mendapat kehormatan menerima gelar World Summit Information Society (WSIS) Prizes pada tahun 2020 yang lalu atas kontribusi dalam peningkatan kapasitas digital dan literasi di Indonesia.

Mengenai tingkatan menengah, Menkominfo menyatakan Indonesia telah melakukan serangkaian tindakan serius dan cepat untuk menghapus akses konten negatif ke situs web, platform digital, atau akun yang menyebarkan informasi palsu.

“Kominfo secara aktif memantau dan melakukan upaya penindakan atas peredaran konten berbahaya di internet. Sebagai contoh, sejak awal perkembangan pandemi Covid-19, dengan menggunakan mesin crawling Kominfo melalui Tim AIS Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika dapat mengidentifikasi peredaran hoaks sehari-hari terkait Covid-19 di media sosial,” jelasnya.

Menteri Johnny menyatakan, sejak Januari 2020 hingga bulan Maret tahun ini, terdapat 5.727 konten telah diajukan untuk takedown isu hoaks yang tersebar di berbagai platform media sosial di Indonesia.

“Di Facebook total ada 5.020 konten yang diajukan, 4.083 sudah di-takedown dan 217 sedang ditindaklanjuti. Untuk Instagram dari 52 yang diajukan, 43 konten sudah di-takedown dan 9 masih dalam proses penanganan. Di YouTube, dari total 55 konten 54 diantaranya sudah di-takedown dan satu masih ditindaklanjuti. Kemudian, Twitter 573 konten diajukan, 561 di-takedown dan 12 sisanya masih ditindaklanjuti. TikTok 25 konten diajukan, 14 konten telah ditangani dan 13 konten sedang ditindaklanjuti,” jelasnya.

Lebih lanjut, untuk tingkatan hilir, Kementerian Kominfo melakukan upaya penegakan hukum bekerja sama dengan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri).

“Tingkat hilir ini untuk mendukung lembaga penegak hukum, seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam mengambil tindakan yang tepat guna mencegah penyebaran informasi online yang salah dan menyesatkan,” tutur Menkominfo.

Menteri Johnny menyatakan akan menyampaikan usulan dari Menteri Dullas Alahapperuma mengenai usulan pertukaran pelajar antarkedua negara.

“Pertemuan dengan Menteri Sri Lanka pada hari ini membahas soal potensi kerja sama kedua negara di bidang pendidikan. Saya akan menindaklanjuti soal usulan tentang study exchange yang disampaikan dan akan meneruskannya kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim,” ujarnya.

Bangun Ketahanan Siber

Menkominfo menegaskan upaya membangun ketahanan siber di seluruh negeri tidak hanya untuk kepentingan Pemerintah yang kokoh, namun mendorong setiap negara untuk menjadi bagian dalam upaya menghadapi tantangan di dunia siber.

“(Itu) merupakan langkah kita bersama untuk mendidik, serta menyebarkan kesadaran untuk memastikan pemahaman yang lebih baik tentang ancaman dunia maya yang muncul saat ini di lingkungan masyarakat,” tandasnya.

Oleh karena itu, Pemerintah Republik Indonesia telah memanfaatkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk mengatasi informasi palsu yang beredar di ruang digital.

“Dalam menangani konten negatif di Indonesia, Kominfo mendorong pendekatan “Pentahelix” dengan multi-stakeholder dalam berbagai implementasi kebijakan untuk melawan penyebaran berita palsu di platform digital. Termasuk melibatkan Pemerintah, masyarakat, media, akademisi dan sektor swasta,” jelas Menteri Johnny.

Pemerintah Indonesia telah menyusun dan menerapkan peraturan pelaksana, berupa Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Swasta.

“Regulasi ini yang kami siapkan untuk menegakkan hukum di setiap aktivitas media digital dan atas semua informasi yang beredar melalui internet. Aturan yang mengharuskan semua penyedia layanan digital untuk mendaftar melalui Kominfo, memastikan bahwa sistem elektronik mereka tidak menampung konten yang melanggar hukum, dan menerapkan prinsip pelindungan data pribadi,” jelas Menkominfo.

Selain membicarakan tentang penanganan konten negatif, Menteri Johnny dan Menteri Dullas Alahapperuma membahas pengaturan jalan tengah antara demokrasi dan kebebasan pers, dengan tetap melindungi informasi yang dibutuhkan publik dari potensi sebaran hoaks.

Menurut Menkominfo, peran media konvensional dan media baru sangat penting dalam menambah viralitas misinformasi dan disinformasi, melalui penyebaran clickbait dengan headline berita atau informasi yang berpotensi menyesatkan pembacanya.

“Oleh karena itu, Kominfo telah menerbitkan Permen No. 5 Tahun 2020 yang memuat ketentuan yang mengatur akses konten dalam keadaan tertentu,” tegasnya.

Menteri Johnny menjelaskan pula pengaturan mengenai media penyiaran di Indonesia yang telah diatur dalam UU No. 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Lapangan Kerja.

“Dengan peraturan pelaksanaannya, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar),” jelasnya.

Undang-undang tersebut mengatur tentang asas, tujuan, fungsi, dan arah penyelenggaraan jasa penyiaran sebagai kegiatan komunikasi massa di Indonesia. “Kegiatan penyiaran juga dipandu oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), sebuah lembaga negara independen yang didirikan berdasarkan Undang-Undang Penyiaran,” jelas Menkominfo.

Mengenai pengaturan pers dan kerja jurnalistik, Menteri Johnny menyebutkan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers telah mengatur kegiatan jurnalis dan peran penting pers nasional sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia saat ini sedang dalam proses pembahasan ketentuan mengenai Hak Penerbit, dengan tujuan untuk mendorong fair playing field antara media konvensional dan media digital di Indonesia (publisher rights),” ujar Menteri Johnny.

Dalam pertemuan tersebut, Menkominfo Johnny G. Plate didampingi Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Usman Kansong dan Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi.(chm/ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kejati Sumsel Tahan Dua Eks Pejabat PT Semen Baturaja, Kasus Distribusi Rugikan Perusahaan Rp 74,3 Miliar

Kejati Sumsel Tahan Dua Eks Pejabat PT Semen Baturaja, Kasus Distribusi Rugikan Perusahaan Rp 74,3 Miliar

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali melakukan penahanan terhadap dua tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi keg
Loalah, Pelatih Bulgaria Ternyata Fasih Berbahasa Indonesia, Ini Rekam Jejaknya bersama Persija, Persipura, hingga Timnas

Loalah, Pelatih Bulgaria Ternyata Fasih Berbahasa Indonesia, Ini Rekam Jejaknya bersama Persija, Persipura, hingga Timnas

Kehadiran Timnas Bulgaria di ajang FIFA Series 2026 di Indonesia membawa cerita tersendiri. Sosok pelatihnya Aleksandar Dimitrov bukan nama asing bagi publik ..
Sehebat Apa Kiper Keturunan Surabaya Ini sampai jadi Buah Bibir jelang FIFA Series?

Sehebat Apa Kiper Keturunan Surabaya Ini sampai jadi Buah Bibir jelang FIFA Series?

Penjaga gawang muda milik FC Volendam Kayne van Oevelen menjadi perbincangan publik sepak bola Indonesia menjelang FIFA Series. Kiper berdarah Surabaya itu di-
Pendapat Jujur Pelatih Bulgaria soal Timnas Indonesia dan Strateginya Kalahkan John Herdman

Pendapat Jujur Pelatih Bulgaria soal Timnas Indonesia dan Strateginya Kalahkan John Herdman

Pelatih Timnas Bulgaria Aleksandar Dimitrov memberikan apresiasi terhadap Timnas Indonesia yang akan menjadi tuan rumah ajang FIFA Series pada Maret 2026 ... -
Alex Marquez Blak-blakan Jelang MotoGP 2026: Tak Banyak yang Tahu Cara Kalahkan Marc!

Alex Marquez Blak-blakan Jelang MotoGP 2026: Tak Banyak yang Tahu Cara Kalahkan Marc!

Alex Marquez menilai belum banyak pembalap yang mengetahui cara untuk mengalahkan Marc Marquez di lintasan.
Obat Segala Penyakit Dibongkar dr Zaidul Akbar: Ternyata Bukan Dimulai dari Raga

Obat Segala Penyakit Dibongkar dr Zaidul Akbar: Ternyata Bukan Dimulai dari Raga

Dr Zaidul Akbar bongkar obat dari segala penyakit, ternyata bukan dimulai dari raga, simak penjelasannya berikut ini.

Trending

Kota Nagi Larantuka Bakal Memiliki Kantor Imigrasi, Saroha: Ini Berperan Penting untuk Memberi Perlindungan PMI

Kota Nagi Larantuka Bakal Memiliki Kantor Imigrasi, Saroha: Ini Berperan Penting untuk Memberi Perlindungan PMI

Pemda Kabupaten Flores Timur bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur merencanakan pembentukan Kantor Imigrasi di Nagi Larantuka
Sirkuit Phillip Resmi Dicoret dari Kalender MotoGP 2027, Casey Stoner Buka Suara

Sirkuit Phillip Resmi Dicoret dari Kalender MotoGP 2027, Casey Stoner Buka Suara

Keputusan MotoGP untuk memindahkan Grand Prix Australia dari Grand Prix Australia di Sirkuit Phillip Island ke Adelaide Street Circuit mulai musim 2027 menuai gelombang kritik. 
Kasus Bullying Siswa ABK di Surabaya, DPRD Dorong Pembentukan Kelas Khusus

Kasus Bullying Siswa ABK di Surabaya, DPRD Dorong Pembentukan Kelas Khusus

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Zuhrotul Mar’ah, menyoroti kasus dugaan perundungan yang dialami AM (16), siswa inklusi atau anak berkebutuhan khusus di lingkungan sekolah menegah kejurusan di kawasan Wonokromo, Surabaya.
Kenapa Dianjurkan Membaca Surah Al-Kahfi di Hari Jumat? Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Keutamaan dan Kisah di Baliknya

Kenapa Dianjurkan Membaca Surah Al-Kahfi di Hari Jumat? Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Keutamaan dan Kisah di Baliknya

Kenapa umat Muslim disunnahkan membawa Surah Al-Kahfi setiap hari Jumat? Ustaz Khalid Basalamah ungkap keutamaan dan kisah di baliknya.
AKBP Didik Putra Kuncoro Langsung Ditahan Bareskrim Polri Usai Resmi Dipecat

AKBP Didik Putra Kuncoro Langsung Ditahan Bareskrim Polri Usai Resmi Dipecat

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro langsung ditahan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri usai dijatuhi putusan pemecatan dari Polri.
Polemik Lapak Penjual Daging, Pemerintah Kota Medan Diminta Fasilitasi Langkah Mediasi

Polemik Lapak Penjual Daging, Pemerintah Kota Medan Diminta Fasilitasi Langkah Mediasi

Polemik lapak penjual daging babi di Kota Medan menyeruak usai adanya permintaan penertiban oleh sejumlah pihak.
Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 hari ini, yang akan diramaikan dengan duel seru di sektor putri antara Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata yang akan menjadi pembuka di Seri Bogor.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT