News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Indonesia-Filipina Perkuat Kerja Sama Berantas Terorisme

Indonesia dan Filipina sepakat memperkuat kerja sama di bidang penanggulangan terorisme.
Jumat, 25 Maret 2022 - 11:35 WIB
Kepala BNPT Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Boy Rafli Amar.
Sumber :
  • (ANTARA/HO-Humas BNPT).

Jakarta - Pemerintah Indonesia dan Filipina sepakat memperkuat kerja sama di bidang penanggulangan terorisme salah satunya melalui berbagi informasi intelijen terkait penanganan terorisme pada tingkat bilateral, regional dan internasional.

"Situasi pandemi Covid-19 mendorong negara-negara untuk memperkuat perbatasan sehingga serangan dan operasi teroris berkurang di sebagian besar wilayah di dunia," kata Kepala BNPT Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Boy Rafli Amar melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kendati negara-negara di dunia terus memperkuat perbatasan sebagai antisipasi serangan terorisme, namun bukan berarti ancaman kelompok tersebut berhenti, kata Boy.

Oleh sebab itu, Kepala BNPT terus mengingatkan untuk tidak lengah dengan terorisme dalam situasi apa pun termasuk pada masa pandemi Covid-19 seperti saat ini. "Pada masa pandemi, kelompok teroris menyebarkan propaganda, perekrutan, dan penggalangan dana melalui ruang cyber dan memiliki target audiens yang online," kata Kepala BNPT yang bergelar adat Datuak Rangkayo Basa tersebut.

Untuk mencegah aksi terorisme, BNPT terus melakukan serangkaian langkah pencegahan ancaman dari kelompok tersebut di antaranya melalui narasi kontra radikalisasi yang dikembangkan melalui website, buku, majalah, dan poster. "BNPT juga membangun BNPT Chanel TV, merilis I-KHub dalam rangka meningkatkan kerja sama dan koordinasi antarpemerintah, mitra internasional, dan OMS," kata dia.

Menurutnya, tidak hanya itu, BNPT juga meluncurkan Kawasan Terpadu Nusantara (KTN) dalam upaya mendukung program deradikalisasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Senada dengan itu, Deputi Bidang Kerja Sama Internasional BNPT Andhika Chrisnayudhanto mengatakan, Indonesia terus memperkuat kerja sama penanggulangan terorisme dengan negara lain. "Kita saling berbagi informasi intelijen terkait perkembangan penanganan terorisme, dan keterlibatan negara dalam memutus jaringan terorisme dunia pada tingkat bilateral, regional dan internasional," ujar dia.

Dalam pembahasannya, materi yang didiskusikan BNPT bersama delegasi Filipina meliputi penilaian ancaman pada lingkup global, regional dan domestik, kontrol perbatasan serta upaya pencegahan dan penanggulangan terorisme di dunia siber. (ari/ant)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT