“Hubungan utara-selatan telah sepenuhnya terpaku pada hubungan antara dua negara yang saling bermusuhan dan hubungan antara dua negara yang saling berperang, bukan lagi hubungan saudara atau homogen,” kata Kim mengusulkan revisi konstitusi Korea Utara.
Kim mengatakan Pyongyang telah merumuskan pendekatan baru terkait hubungan dengan Korea Selatan dan kebijakan reunifikasi.
Pemerintah Korea Utara juga telah membubarkan semua organisasi yang didirikan untuk mendorong reunifikasi damai dengan Korsel.
Kim memperingatkan setiap pelanggaran terhadap teritorial darat, udara, dan perairan Korea Utara akan dianggap sebagai provokasi perang.
“Penting untuk mengambil langkah-langkah hukum untuk secara sah dan tepat mendefinisikan wilayah teritorial di mana kedaulatan DPRK sebagai negara sosialis independen ditegakkan,” kata dia.
Kim juga mengatakan jika terjadi perang di Semenanjung Korea, Korea Utara dapat mengubah konstitusinya untuk menyatakan bahwa Korea Selatan telah ditaklukkan dan menjadi bagian dari wilayahnya, dan Korea Selatan harus dianggap sebagai musuh nomor satu negaranya.
Load more