Sebelumnya pada pekan ini, Salwan Momikaz, seorang pengungsi Irak berusia 37 tahun yang tinggal di Swedia, menginjak dan menendang Al Quran.
Aksi itu dilakukan Momikaz hanya beberapa pekan setelah dia membakar halaman kitab suci itu di luar sebuah masjid di Stockholm.
Sementara pada Januari tahun ini, Rasmus Paludan, seorang pemimpin Denmark sayap kanan, membakar salinan Al Quran di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm.
Insiden tersebut memicu kemarahan dan kecaman di seluruh dunia Islam.
Pengadilan di Turki telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Paludan menyusul aksi Islamfobia yang dilancarkannya.
Penyelidikan yang diluncurkan oleh Kantor Kejaksaan Agung Ankara terhadap Paludan atas tuduhan "secara terbuka menghina nilai-nilai agama" sedang dilakukan.
Sebagai bagian dari penyelidikan, Kejaksaan Agung memintakan penahanan terhadap Paludan untuk memperoleh keterangan terkait pembakaran Al Quran.
Load more