Aliran Dana Dua Tersangka Perdagangan Orang ke Myanmar Didalami Bareskrim
- ANTARA
Pelaku menawarkan pekerjaan dengan dijanjikan sebagai marketing operator online bergaji antara Rp12 juta sampai Rp15 juta per bulan, serta ada komisi bila mencapai target, dengan waktu kerja 12 jam per hari dan enam bulan sekali bisa cuti, bisa kembali ke Indonesia.
Namun kenyataannya para pekerja dieksploitasi diberikan kontrak kerja dalam bahasa China yang tidak dimengerti oleh para pekerja. Korban dipekerjakan di perusahaan online scams milik warga negara Tiongkok, ditempat di sebuah tempat yang tertutup dijaga oleh orang-orang bersenjata.
Janji kerja 12 jam, realitasnya 18 jam, korban dipekerjakan dari pukul 20.00 sampai dengan 14.00. Untuk gaji tidak pernah diberikan, korban hanya menerima Rp3 juta bahkan belum diberikan gaji.
Apabila korban tidak mencapai target, maka akan diberi sanksi berupa potongan gaji termasuk tindakan fisik dan kekerasan fisik berupa dijemur, skotjam, beberapa ada yang menerima kekerasan berupa pukulan, dan dikurung. (ant/ito)
Load more