News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Prank Ngaku Korban Begal Rp1,3 M, Kini Malah Jadi Tersangka

Berakhir sudah sandiwara IS dan teman prianya, polisi kini menetapkan keduanya sebagai tersangka.
Senin, 11 Oktober 2021 - 15:18 WIB
IS ditetapkan sebagai tersanka laporan palsu kasus korban begal Rp. 1,3 M
Sumber :
  • tim tvOne - Taufik Hidayah

Garut, Jawa Barat- Berakhir sudah sandiwara IS dan teman prianya, polisi kini menetapkan keduanya sebagai tersangka. IS dan MM ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resort Garut, Senin (11/10), karena membuat laporan palsu sebagai korban begal.

Kasus begal Rp1,3 miliar di wilayah Cisurupan Garut, Jawa Barat pada hari Jumat (8/10) menemui titik terang. Tim Sancang Polres Garut langsung menyelidiki dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Polisi segera mengumpulkan alat bukti dengan meminta keterangan saksi- saksi dari tempat kejadian. Dari hasil penyelidikan, kasus laporan begal Rp. 1,3 M mulai terungkap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mencari barang barang milik Tersangka I.S yang telah hilang. Adapun hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian telah ditemukan kejanggalan- kejanggalan yang didapat yang menguatkan bahwa kejadian tersebut adalah rekayasa dan tidak pernah ada kejadian tersebut dengan bukti- bukti pendukung yang didapat oleh pihak kepolisian," Kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Senin (11/10).

Polisi menyimpulkan bahwa kejadian tersebut adalah keterangan palsu. Laporan yang dibuat oleh tersangka IS adalah laporan yang direkayasa agar tersangka terhindar dari lilitan hutang.  

"Kepolisian telah mendapatkan fakta berupa keterangan saksi- saksi yang mengaku tidak pernah ada kejadian tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada waktu itu, selanjutnya dikuatkan dengan pengakuan dari tersangka I.S bahwa  semua kejadian tersebut adalah rekayasa guna untuk menghindari dari lilitan hutang yang ditanggungnya," Tambah  Wirdhanto.

Kini wanita bersama teman pria yang membantu atau turut serta dijerat Pasal 220 KUHP. " I S dan M M ditetapkan tersangka. Barang siapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan," Tutup Wirdhanto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pemberitaan sebelumnya, Kejadian pembegalan terjadi di jalan raya Cisurupan-CIkajang, tepatnya di Kampung Pamoyanan, Desa Cisurupan, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Aksi tersebut terjadi pada Jumat (8/10) sekitar pukul 18.10, dan korbannya seorang ibu rumah tangga yang bernama Ineu Siti Nurjannah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban mengaku dibuntuti oleh pelaku di Wilayah Cisurupan. Setelah berjalan sekitar 1 kilometer, tiba-tiba dari sebelah kanan korban mengaku dipepet oleh seseorang dan meminta berhenti.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Punya Hubungan Khusus dengan Petinggi MU, Xavi Hernandez Merapat ke Old Trafford?

Punya Hubungan Khusus dengan Petinggi MU, Xavi Hernandez Merapat ke Old Trafford?

Manchester United kembali memulai proses pencarian pelatih kepala baru setelah resmi memecat Ruben Amorim. Di tengah situasi tersebut, nama Xavi Hernandez mencuat setelah secara terbuka menyatakan ketertarikannya untuk melatih di Liga Inggris.
Honor Farel Prayoga Sekali Manggung Capai Rp100 Juta, Kini Sang Ayah Dituding Tilep Uang hingga Rp10 Miliar

Honor Farel Prayoga Sekali Manggung Capai Rp100 Juta, Kini Sang Ayah Dituding Tilep Uang hingga Rp10 Miliar

Honor Farel Prayoga disebut capai Rp100 juta sekali manggung. Namun, sang ayah kini dituding tilep uang hingga Rp10 miliar dari hasil kerja sang anak.
Indonesia Pecah Kebuntuan Aturan Saudi, Menang Tender Lahan Strategis untuk Kampung Haji di Makkah

Indonesia Pecah Kebuntuan Aturan Saudi, Menang Tender Lahan Strategis untuk Kampung Haji di Makkah

Pemerintah Indonesia selangkah lagi mewujudkan proyek ambisius Kampung Haji di Makkah setelah resmi memenangkan penawaran lahan strategis di jantung Kota Suci.
Tak Hanya Jadi Pembuka Al Quran, Surat Al Fatihah Ternyata Bisa Bikin Iblik dan Setan Tersiksa

Tak Hanya Jadi Pembuka Al Quran, Surat Al Fatihah Ternyata Bisa Bikin Iblik dan Setan Tersiksa

Surat Al-Fatihah merupakan surat pertama yang diturunkan dalam Al-Qur’an dan memiliki keutamaan yang begitu besar, bahkan disebut mampu membuat iblis merasakan siksaan.
Ditetapkan Tersangka atas Laporan Doktif, dr Richard Lee Malah Komentari Ucapan Pandji Pragiwaksono: Pret Lah

Ditetapkan Tersangka atas Laporan Doktif, dr Richard Lee Malah Komentari Ucapan Pandji Pragiwaksono: Pret Lah

dr Richard Lee menyoroti ucapan Pandji Pragiwaksono yang kritik Wapres Gibran Rakabuming Raka di tengah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas laporan Dokter Detektif Samira (Doktif).
Perjalanan Jauh Tetap Aman dan Tenang, Amalkan Doa Singkat Ketika Istirahat Sejenak di Jalan

Perjalanan Jauh Tetap Aman dan Tenang, Amalkan Doa Singkat Ketika Istirahat Sejenak di Jalan

Perjalanan jauh kerap menguras tenaga dan membuat tubuh terasa lelah. selain berikhtiar dengan menjaga kesehatan dan keselamatan, umat Muslim juga dianjurkan berdoa

Trending

Indonesia Pecah Kebuntuan Aturan Saudi, Menang Tender Lahan Strategis untuk Kampung Haji di Makkah

Indonesia Pecah Kebuntuan Aturan Saudi, Menang Tender Lahan Strategis untuk Kampung Haji di Makkah

Pemerintah Indonesia selangkah lagi mewujudkan proyek ambisius Kampung Haji di Makkah setelah resmi memenangkan penawaran lahan strategis di jantung Kota Suci.
Punya Hubungan Khusus dengan Petinggi MU, Xavi Hernandez Merapat ke Old Trafford?

Punya Hubungan Khusus dengan Petinggi MU, Xavi Hernandez Merapat ke Old Trafford?

Manchester United kembali memulai proses pencarian pelatih kepala baru setelah resmi memecat Ruben Amorim. Di tengah situasi tersebut, nama Xavi Hernandez mencuat setelah secara terbuka menyatakan ketertarikannya untuk melatih di Liga Inggris.
Honor Farel Prayoga Sekali Manggung Capai Rp100 Juta, Kini Sang Ayah Dituding Tilep Uang hingga Rp10 Miliar

Honor Farel Prayoga Sekali Manggung Capai Rp100 Juta, Kini Sang Ayah Dituding Tilep Uang hingga Rp10 Miliar

Honor Farel Prayoga disebut capai Rp100 juta sekali manggung. Namun, sang ayah kini dituding tilep uang hingga Rp10 miliar dari hasil kerja sang anak.
Detik-detik Seorang Istri Aniaya hingga Suruh Suami Perkosa Karyawati di Makassar, Polisi: Kejadiannya Direkam

Detik-detik Seorang Istri Aniaya hingga Suruh Suami Perkosa Karyawati di Makassar, Polisi: Kejadiannya Direkam

Warga Makassar dihebohkan dengan insiden detik-detik seorang istri aniaya hingga suruh suami perkosa karyawatinya. Tak hanya itu saja, seorang istri itu juga
Nelayan Temukan Bangkai Kapal Berisi Jenazah di Pulau Komodo

Nelayan Temukan Bangkai Kapal Berisi Jenazah di Pulau Komodo

Nelayan asal Pulau Komodo, menemukan bangkai kapal di perairan dekat Pulau Komodo bagian barat, Saat diperiksa, mereka menemukan ada sesosok jenazah dalam kapal
Pemain PS Putra Jaya Dipecat Usai Layangkan Tendangan Kungfu ke Dada Penggawa Perseta di Liga 4

Pemain PS Putra Jaya Dipecat Usai Layangkan Tendangan Kungfu ke Dada Penggawa Perseta di Liga 4

Muhammad Hilmi langsung dipecat Putra Jaya Pasuruan setelah aksi tidak sportifnya layangkan tendangan kungfu terhadap pemain Perseta Firman Nugraha di Liga 4.
27 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Siswi SMP di Simalungun, Korban Disetubuhi Sebelum Dibunuh

27 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Siswi SMP di Simalungun, Korban Disetubuhi Sebelum Dibunuh

Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, Sumatera Utara, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis terhadap ZR (15), siswi kelas IX SMP Negeri 2 Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, pada Senin (5/1/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT