GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Upaya Penegakan Hukum, Setengah Miliar Uang Negara Diselamatkan KEJARI Sumbawa

Selama kurun waktu Januari hingga September 2021, tim JPN KEJARI Sumbawa telah berhasil menyelamatkan uang negara mencapai Rp 531.983.069.
Rabu, 6 Oktober 2021 - 15:30 WIB
Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, berhasil menyelamatkan uang negara lebih dari setengah miliar.
Sumber :
  • Irwan

Sumbawa, Nusa Tenggara Barat - Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, berhasil menyelamatkan uang negara lebih dari setengah miliar rupiah.

Kajari Sumbawa, Dr. Adung Sutranggono,  SH M.Hum, melalui Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Arin P. Quarta, SH, kepada tvonenews.com Rabu (6/10) menjelaskan, selama kurun waktu Januari hingga September 2021, tim JPN telah berhasil menyelamatkan uang negara mencapai Rp 531.983.069.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Foto: Kasi Datun Kejari Sumbawa, Arin P. Quarta SH

"Uang tersebut sudah kami setorkan ke kas negara dan Stakeholder terkait yang mengantongi MoU dengan JPN. Jumlah itu belum termasuk asset tidak bergerak," kata Arin.

Uang ratusan juta itu, kata Arin, diperoleh dari tunggakan BPJS kesehatan dan Ketenagakerjaan serta sejumlah tunggakan kredit nasabah Bank NTB Syariah dan BNI 46 Cabang Sumbawa.

"Selain dari asuransi dan bank, termasuk juga dari pembayaran pajak galian C yang sempat mandek pembayarannya beberapa tahun silam," katanya.

Arin melanjutkan, penyelamatan uang negara ini merupakan tupoksi dan kewenangan JPN sebagaimana amanat Undang Undang. Sejauh ini Tim JPN KEJARI Sumbawa mewakili negara telah melaksanakan  program pendampingan hukum  berdasarkan kerjasama Memorandum Of Understanding (MoU) dan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari pemohon yakni dari instansi pemerintah, BUMN maupun BUMD.

Dalam upaya penyelamatan keuangan negara, lanjutnya, JPN tetap mengedepankan pendekatan persuasif untuk menyelesaikan masalah diluar pengadilan melalui upaya hukum Non Litigasi.

"Kami tidak boleh menggunakan cara-cara yang memaksa dan kasar, namun  mengundang pihak yang bersangkutan. Jika tiga kali diundang, masih juga tidak datang, maka tim JPN yang akan datang menemui yang bersangkutan di rumahnya," kata Arin lagi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Patut disyukuri, sejauh ini Tim JPN tidak sampai menggunakan cara penegakan hukum terkait tunggakan. Karenanya, tim JPN melakukan pendekatan persuasif dan negosiasi, dengan cara mengangsur dan melunasi tunggakan.

"Allhamdullillah, akhirnya dari negoisasi yang dilakukan ada titik temu dan mereka mulai mencicil tunggakanya. Semoga hingga akhir tahun tunggakan mereka bisa lunas atau berkurang, sehingga semakin banyak uang negara yang terselamatkan," katanya menambahkan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT