Ini Kronologis Ibu Tumbalkan Anak ke Dukun Gadungan Demi Pesugihan
Ini kronologis kasus yang menimpa gadis bernama Mawar (samaran) umur 16 tahun yang dijadikan oleh ibu kandungnya sebagai tumbal persugihan
Sabtu, 25 September 2021 - 23:24 WIB
Sumber :
- Antara
“Sejak akhir tahun 2019 sampai Juli 2021, saat ini korban usia 16 tahun, persetubuhan terjafi berkali-kali. Jadi pertemuan rutin dari bulan ke bulan, anak ini tinggal di bawah penguasaan ibu kandungnya, sedangkan ayahnya merantau di Papua,” tambah Iptu Hamka.
Atas perbuatannya, ZY dikenakan Pasal 81 ayat (1) jo pasal 76D, ayat (2) dan ayat (3) UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.(put)
Load more