News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Umumkan Hasil Tes Urine Anji

"Positifnya dari cek urine adalah THC (Tetrahydrocannabinol) itu kalau di bahasa awamnya ganja,” ungkap Kasatresnarkoba Polres Jakbar AKBP Ronaldo Maranoda Siregar, Selasa pagi.
Selasa, 15 Juni 2021 - 11:52 WIB
Hasil Pemeriksaan Tes Urine Anji
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta – Penyidik Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) mengumumkan hasil uji laboratorium terhadap barang bukti yang disita saat penangkapan Erdian Aji Prihartanto alias Anji di studionya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Polisi juga menyampaikan hasil tes urine Anji.

“Hasil urine yang bersangkutan positif, hasil swab antigennya negatif, hasil PCR kami masih menunggu karena sampelnya diambil dan masih menunggu dari lab untuk hasil PCR dari saudara AN. Positifnya dari cek urine adalah THC (Tetrahydrocannabinol) itu kalau di bahasa awamnya ganja,” ungkap Kasatresnarkoba Polres Jakbar AKBP Ronaldo Maranoda Siregar, Selasa pagi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dari barang bukti yang diamankan penyidik itu juga sudah keluar uji laboratorium forensiknya.Itu juga positif THC. Jadi dari penyidik sudah menemukan kesesuaian. Hasil cek kesehatan—dari urinenya, dengan pengecekan barang buktinya. Jadi kasusnya memang ganja. Ada beberapa barang bukti yang ditemukan berarti kesemuanya kandungannya adalah ganja,” kata Ronaldo lagi.

Selain mendapati barang bukti di TKP (tempat kejadian perkara) di Cibubur, polisi juga menemukan barang bukti ganja yang Anji simpan di sebuah tempat di Bandung, Jawa Barat (Jabar).

“Anggota kami juga sudah melakukan pengembangan jadi ada dua tkp—tempat kami mengamankan barang bukti dari Cibubur, kemudian penyidik melakukan pengembangan didapatkan lagi barang bukti di Bandung,” tutur Kasatresnarkoba.

Ronaldo menuturkan, Anji sudah dijenguk oleh keluarganya pada Senin (14/6). Mereka juga telah mengajukan permohonan agar kepolisian melakukan asesmen (penilaian) terhadap Anji.

“Ada tim asesmen terpadu di BNN. Tugasnya melakukan proses pendalaman dan penelitian yang bersangkutan, apakah murni pengguna atau yang bersangkutan terlibat pengedaran dan sebagainyya termasuk bagaimana kondisi kesehatan dan psikisnya. Tim tersebut akan mengeluarkan surat rekomendasi kepada penyidik. Hasil dari rekomendasi tim terpadu itu yang kami lanjuti,” jelas Ronaldo.

Dia juga mengatakan, dalam Undang-Undang Narkotika, setiap orang yang terbukti menjadi pengguna narkotika, wajib direhabilitasi.

“Rehabilitasi merupakan bagian dari penegakan hukum. Kami pastikan setiap perkara yang ditangani Satuan Reserse Narkoba Jakarta Barat itu sesuai dengan koridor penegakan hukum,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini Anji berstatus sebagai tersangka dalam tindak pidana narkotika dan ditahan di Jakarta Barat.

“Sampai saat ini hasil pemeriksaan kami yang bersangkutan menyalahgunakan narkoba berdasarkan pemeriksaan sampai tadi malam. Pagi ini kami masih melakukan pemeriksaan lebih dalam lagi. Jika kami menemukan bukti lain di dalam pemeriksaan, kami akan sampaikan lagi,” pungkas Ronaldo. (act/ong)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT