Ini Lima Fakta yang Ditemukan oleh Tim Asistensi Polri di Lutim
- tvradio.polri.go.id
Untuk menindaklanjuti hasil dari RS Vale Sorowako, Tim Supervisi meminta agar para korban melakukan pemeriksaan di Dokter Spesialis Kandungan dengan didampingi ibu korban dan pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar.
“Pemeriksaan dilakukan di rumah sakit Vale Sorowako, ini rumah sakit pilihan ibu korban, tapi hari ini tanggal 12 Oktober, kesepakatan itu dibatalkan oleh ibu korban dan pengacara dengan alasan anaknya trauma,” kata Rusdi.
Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri mengerahkan Tim Asistensi ke Luwu Timur, Sulawesi Selatan, terkait kasus dugaan pemerkosaan atau rudapaksa terhadap tiga anak di bawah umur.
Pengerahan Tim Asistensi Bareskrim Polri ini untuk memberikan pendampingan kepada Polres Luwu Timur dan Polda Sulawesi Selatan terkait proses hukum kasus dugaan rudapaksa.(put)
Load more