News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Lima Fakta yang Ditemukan oleh Tim Asistensi Polri di Lutim

Tim Asistensi menemukan beberapa fakta terkait kasus dugaan pemerkosaan atau rudapaksa terhadap tiga anak di bawah umur.
Selasa, 12 Oktober 2021 - 21:43 WIB
Tangkapan Layar Konferensi Pers Mabes Polri Terkait Temuan Fakta Baru Kasus Pemerkosaan Luwu Timur
Sumber :
  • tvradio.polri.go.id

Jakarta - Tim Asistensi yang dikirim oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri ke Luwu Timur, Sulawesi Selatan menemukan beberapa fakta terkait kasus dugaan pemerkosaan atau rudapaksa terhadap tiga anak di bawah umur.

“Tim penyidik menerima surat pengaduan dari saudari RS pada 9 oktober 2019, isi surat pengaduan ini yang bersangkutan saudari RS melaporkan telah diduga telah terjadi peristiwa perbuatan cabul jadi bukan perbuatan tindak pidana pemerkosaan,” Ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Rusdi Hartono saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Selasa (12/10).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fakta kedua yang ditemukan oleh Tim Asistensi adalah bahwa pada tanggal 9 oktober 2019, penyidik telah meminta visum kepada Puskesmas Malili, hasil visum tersebut keluar pada pada 15 Oktober 2019.

“Tim melakukan interview kepada dokter Nurul yang menangani visum ketiga korban, hasil pemeriksaan tidak ada kelainan pada organ kelamin dan dubur korban,” kata Rusdi.

Fakta ketiga yang ditemukan adalah permintaan visum di Rumah Sakit RS Bhayangkara Makassar pada  24 oktober 2019 oleh penyidik.

“Hasil keluar 15 november 2019, hasilnya pertama tidak ada kelainan pada alat kelamin dan dubur, kedua perlukaan pada tubuh lain juga tidak diketemukan,” jelas Rusdi.

Fakta keempat yang ditemukan adalah adanya pemeriksaan medis kepada tiga korban di Rumah Sakit Vale Sorowako.

“31 Oktober 2019 tim supervisi menemukan bukti bahwa saudari RS ibu korban melakukan pemeriksaan medis kepada ketiga anaknya di Rumah sakit Vale Soroako,” kata Rusdi dalam keterangannya.

Tim kemudian melakukan interview kepada dr. Imelda, dokter anak di RS Sorowako yg melakukan pemeriksaan kepada ketiga anak tersebut.

“Interview pada 11 oktober 2021 dan didapati keterangan bahwa terjadi peradangan di sekitar vagina dan dubur, maka diberikan obat antibiotik dan paracetamol obat nyeri,” kata Rusdi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dokter Imelda menyarankan kepada tim supervisi dan asistensi untuk melakukan pemeriksaan lanjutan kepada dokter spesialis kandungan agar dapat diketahui ada tidaknya tindak pidana perbuatan cabul.

“Kelima tim melakukan interview dengan petugas P2TP2A Pemda Luwu Timur, hasil kesimpulannya tidak ada tanda-tanda trauma pada ketiga korban terhadap ayahnya,” tandas Rudi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT