GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tiga Lelaki Jual Tanah 8,2 Hektare, Ternyata Lahannya Bodong

Korban dan pelaku telah sepakat jual beli tanah seluas 8,2 hektare di Telawan, Desa Sukarami Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba seharga Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).
Selasa, 12 Oktober 2021 - 09:57 WIB
Tiga Lelaki yang Mengaku Punya Tanah 8,2 Hektare
Sumber :
  • Puja Kusuma

Musi Banyuasin, Sumatera Selatan - Aparat kepolisian Sektor Polsek sekayu, menangkap tiga orang terduga kasus penipuan dalam proses jual beli tanah seluas 8,2 hektare di Telawan, Desa Sukarami, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

“Pelaku kita amankan pada hari Jumat tanggal 08 Oktober 2021, di kediaman mereka masing-masing,” kata Kapolres muba melalui Kapolsek sekayu Iptu Akib, Selasa (12/10).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penipuan adalah Cipto alias Kotok (55), Dusun III Desa Sukarami, Kecamatan Sekayu; Jamaludin (38) Warga Jalan Wahid Udin, Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu; dan Irawan (41) Jalan Merdeka Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu.

Ketiganya ditangkap setelah korban bernama Yessi Herliansty (45) melaporkan ketiganya ke Polsek Sekayu.

Awalnya, jelas Akip, korban dan pelaku telah sepakat jual beli tanah seluas 8,2 hektare di Telawan, Desa Sukarami Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba seharga Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan perjanjian dibayar sebanyak 3 (tiga) kali.

Pada hari Senin tanggal 21 Juni 2021, korban telah melakukan pembayaran yang pertama sebesar Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).

Pembayaran yang kedua pada hari Senin tanggal 28 Juni 2021 ssebesar Rp20.000.000,- (dua puluh juta rupiah), serta pembayaran yang ketiga pada tanggal 30 Juni 2021 sebesar Rp20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).

Kemudian korban dan saksi melakukan pengecekan tanah pada hari Sabtu tanggal 10 Juli 2021, ternyata tanah dengan luas 8,2 hektare tersebut tidak ada berdasarkan keterangan Sekretaris Desa Sukarami. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekayu.

“Uang yang diberikan ke pelaku itu ada bukti berupa lembaran kuitansi penyerahan uang dan itu jadi salah satu alat buktinya,” ucap dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui uang korban yang diterimanya senilai Rp50 juta, sudah habis digunakan untuk judi, narkoba, betinoan (main perempuan), dan dua rekannya diberikan masing-masing Rp1 juta,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, kini pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Polsek Sekayu. Terhadap pelaku dikenakan Pasal 378 jo pasal 55 ayat 1 ( 1 ) KUHP tentang Penipuan, yang ancaman hukumannya empat tahun penjara. (Puja Kusuma/act)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kata-kata Ko Hee-jin Sebelum Red Sparks Tersungkur di Kandang oleh Hyundai Hillstate

Kata-kata Ko Hee-jin Sebelum Red Sparks Tersungkur di Kandang oleh Hyundai Hillstate

Sebelum Red Sparks dikalahkan Hyundai Hillstate di kandang, pelatih Ko Hee-jin memberikan pesan penting dan apresiasi atas usaha para pemainnya meski hasil.
Ilia Topuria vs Justin Gaethje: Paddy Pimblett Ungkap Potensi Kejutan di UFC White House

Ilia Topuria vs Justin Gaethje: Paddy Pimblett Ungkap Potensi Kejutan di UFC White House

Paddy Pimblett memprediksi duel utama UFC White House antara Ilia Topuria dan Justin Gaethje pada Juni, menyebut Gaethje berpotensi akan membuat kejutan besar.
Jake Paul Siap Tampung Jon Jones Jika Tinggalkan UFC: Anda Akan Dibayar Sepadan

Jake Paul Siap Tampung Jon Jones Jika Tinggalkan UFC: Anda Akan Dibayar Sepadan

Jake Paul siap menampung Jon Jones jika mantan juara UFC itu meninggalkan organisasi, menjanjikan bayaran yang sepadan setelah perselisihan dengan Dana White.
Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Pasangan ganda campuran Indonesia, Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu, melanjutkan tren positif mereka di ajang Swiss Open 2026.
BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa BMKG memprediksi akan terjadi hujan hingga potensi bencana saat mudik lebaran Idul Fitri 2026.
Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) menggeruduk kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/3/2026). Berdasarkan pantauan, mereka mulai

Trending

Kapolri Minta Anggota Patroli Rutin Jelang Perayaan Idul Fitri, Cegah Gangguan Kamtibmas

Kapolri Minta Anggota Patroli Rutin Jelang Perayaan Idul Fitri, Cegah Gangguan Kamtibmas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan terdapat sejumlah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang perlu diantisipasi jelang perayaan Idul Fitri 2026. 
Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) menggeruduk kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/3/2026). Berdasarkan pantauan, mereka mulai
Red Sparks Kembali Remuk, Hyundai Hillstate Berpeluang Salip Hi-Pass di Puncak Klasemen V-League

Red Sparks Kembali Remuk, Hyundai Hillstate Berpeluang Salip Hi-Pass di Puncak Klasemen V-League

Hyundai Hillstate mengalahkan Jung Kwan Jang Red Sparks 3-1 di V-League 2025-2026, membuka peluang menyalip Korea Expressway Hi-Pass di puncak klasemen reguler.
DPRD Surabaya Dorong Perbaikan Jalan dan Penambahan Satgas Kemacetan Jelang Mudik

DPRD Surabaya Dorong Perbaikan Jalan dan Penambahan Satgas Kemacetan Jelang Mudik

DPRD Kota Surabaya menyoroti kesiapan infrastruktur kota menjelang arus mudik Lebaran 2026.
Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Pasangan ganda campuran Indonesia, Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu, melanjutkan tren positif mereka di ajang Swiss Open 2026.
BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa BMKG memprediksi akan terjadi hujan hingga potensi bencana saat mudik lebaran Idul Fitri 2026.
Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Thom Haye pamit dari Persib Bandung setelah dicoret dari skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. Gelandang naturalisasi itu memilih pulang ke Belanda.
Selengkapnya

Viral