Jakarta - Setelah berlarut-larut tak kunjung mengumumkan hasil audit penyelenggaraan balapan mobil listrik atau Formula E pada tahun 2022 yang lalu, akhirnya PT Jakarta Propertindo (JakPro) mengungkapkan hasil audit.
VP Corporate Secretary PT JakPro, Syachrial Syarif mengatakan hasil audit laporan keuangan yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) selesai dilakukan pada Januari 2023.
Lebih lanjut, dia mengaku bahwa hasil audit keuangan Formula E juga telah diserahkan kepada Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) serta inspektorat DKI Jakarta.
Dalam hal ini, hasil audit tersebut rupanya tidak jauh berbeda dengan nilai yang didapatkan pada saat penyusunan laporan keuangan internal PT JakPro.
"Hasil keuntungannya memang berbeda dari sebelumnya, kita sampaikan waktu itu 6 koma sekian miliar rupiah. Sekarang (setelah dilakukan audit) sebesar Rp5,29 miliar," ungkapnya.
Sebelumnya, PT Jakarta Propertindo (JakPro) mengaku keuntungan dari gelaran balap mobil listrik Formula E sebesar Rp6,4 miliar.
Load more