“Maka menjadi aneh kalo kemudian sudah meninggal baru ditetapkan sebagai tersangka,” lanjut Arsul.
Oleh karena itu, dia menyebut Kapolda Metro Jaya harus membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) yang melibatkan pihak eksternal.
“Misalnya melibatkan Komnas HAM, melibatkan masyarakat sipil dan ada perwakilan UI yang mengerti hukum, itu akan sangat bagus sekali,” tandas politikus PPP. (rpi/put)
Load more