Dia tewas setelah tertabrak dan terlindas mobil SUV yang dikendarai AKBP (Purn) Eko Setio yang datang dari arah berlawanan.
Namun, belakangan polisi justru menetapkan almarhum Hasya sebagai tersangka kecelakaan itu.
Penetapan tersebut membuat keluarga Hasya histeris. Melalui kuasa hukum keluarga, Gita Paulina, keluarga menyatakan keputusan polisi cacat hukum.
Ia menyebut, pensiunan polisi yang menabrak Hasya, AKBP (Purn) Eko, tidak menolong anak kliennya yang meregang nyawa setelah kecelakaan terjadi.
Atas perbedaan pandangan ini, Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk mendalami fakta-fakta tewasnya Hasya.
“Sebagai Kapolda saya akan mengambil langkah, pertama akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta,” ucap Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Jakarta, Senin (30/1/2023).
Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani (sumber: dpr)
Load more