"Guru, juga tenaga kesehatan di seluruh Indonesia, semua, infrastruktur, penyuluh. Mereka pelayan publik yang luar biasa. Mereka berjuang dengan usia di atas 35 tahun, dengan menghitung masa pengabdian. Jadi, bukan sesuatu yang tidak mungkin. Sesuatu yang mungkin. Kita cari solusi, tanpa merevisi UU ASN pun saya kira bisa," katanya secara tegas.
Tak hanya sampai di situ saja, dia akui dirinya juga sudah meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani agar bisa berikan jaminan hari tua dan pensiun untuk pegawai non-ASN atau PPPK.
Terkait itu, Politikus wanita ini juga sudah menyampaikan surat resmi ke para menteri terkait.
"Saya dengar baru tiga dulu yang didapat, kesehatan, jaminan kecelakaan kerja dan kematian. Tapi saya merekomendasikan dalam surat resmi saya kepada para menteri, jangan ditutup ruang untuk mendapatkan jaminan hari tua dan hari pensiun untuk para pelayan publik non PNS," ungkap Rieke.
"Toh, juga skemanya juga dipotong upah. Bapak ibu kan juga sering ke luar negeri, mana ada guru di luar negeri yang nggak punya pensiun di luar negeri," sambungnya menjelaskan.
Lebih lanjut, dia yakin Presiden Joko Widodo dan jajaran menterinya bekerja dengan rasionalitas serta hati. Bagi dia, persoalan tenaga honorer menjadi PPPK merupakan masalah penting.
"Ini nasib jutaan orang. Negara bisa runtuh kalau tanpa pelayan publik yang begitu banyak," ujarnya.
Load more