Menurutnya untuk menyelesaikan persoalan ini dengan baik, kedua belah pihak akan dipanggil dan dimediasi di kantor desa.
"Nanti warga dan pihak PLN akan kita undang ke kantor desa untuk mediasi agar persoalan ini cepat selesai," ungkap Abdurrasid.
Sejauh ini, lanjutnya, masih menunggu jawaban dari pihak PLN mengenai tuntutan warga terkait ganti rugi. (Irwan/rif)
Load more