Empat Ekor Kambing Mati Kesetrum, Tiga Warga Pulau Kaung Sumbawa Tuntut Ganti Rugi ke PLN
Akibat empat ekor kambing mati terkena sengatan listrik PLN, tiga orang warga di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, menuntut ganti rugi jutaan rupiah kepada PLN setempat.
Jumat, 8 Oktober 2021 - 11:37 WIB
Sumber :
- Tim Tvone
"Warga pemilik kambing ini sudah mangajukan tuntutan ganti rugi kepada PLN sebesar RP 8.000.000,- dan sudah saya ajukan secara tertulis kepada pihak PLN namun belum ada jawaban," katanya.
Menurutnya untuk menyelesaikan persoalan ini dengan baik, kedua belah pihak akan dipanggil dan dimediasi di kantor desa.
"Nanti warga dan pihak PLN akan kita undang ke kantor desa untuk mediasi agar persoalan ini cepat selesai," ungkap Abdurrasid.
Sejauh ini, lanjutnya, masih menunggu jawaban dari pihak PLN mengenai tuntutan warga terkait ganti rugi. (Irwan/rif)
Load more