News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Asosiasi Petani Sawit Pertanyakan Kebijakan Mentan dan Menteri LHK

Asosiasi petani sawit di Riau, Sumatera Barat menilai bahwa Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Men- LHK) Siti Nurbaya perlu untuk  dievaluasi.
Selasa, 27 Desember 2022 - 18:41 WIB
ilustrasi perkebunan kelapa sawit
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Asosiasi petani sawit di Riau, Sumatera Barat menilai bahwa Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Men- LHK) Siti Nurbaya perlu untuk  dievaluasi.

Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Sawitku Masa Depanku (SAMADE) menilai bahwa kedua kementerian tersebut gagal dalam menerjemahkan program prioritas Presiden Jokowi yakni Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Bahkan, SAMADE menilai bahwa Mentan dan Men-LHK  justru terkesan menghalangi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Gara-gara keduanya tidak bisa menerjemahkan program prioritas itu, petani kelapa sawit menjadi sangat dirugikan," kata Ketua Umum DPP SAMADE, Aziz, Selasa (27/12/2022).

Aziz menjelaskan, bahwa sebelumnya Kementerian Pertanian telah mengeluarkan data bahwa potensi Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) mencapai 2,78 juta hektar.

"Dari 2020, sudah juga dibuat kesepahaman percepatan PSR dengan target 180 ribu hektar per tahun," papar dia.

Namun, Aziz menilai bahwa hingga November 2022 kini capaian peremajaan sawit rakyat tersebut masih jauh dari rencana awal. 

"Tapi dari 2016 sampai November 2022 lalu, kebun sawit rakyat yang baru berhasil diremajakan, masih hanya 257.862 hektar. Lahan ini milik 112.925 pekebun,” ungkapnya.

Menurut dia, rendahnya capaian PSR ini disebabkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang sering mengklaim kebun kelapa sawit rakyat menjadi kawasan hutan.

"Tidak lepas dari klaim kawasan hutan yang dilakukan oleh KLHK terhadap kebun-kebun kelapa sawit rakyat yang sesungguhnya sudah mereka kelola lebih dari 25 tahun," terangnya.

Padahal, lanjut Aziz menjelaskan, untuk mendapatkan dana hibah dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) diperlukan salah satu syarat untuk lolos.

"Usulan itu adalah kebun petani tidak berada di dalam kawasan hutan. Nah kemudian, di saat kita pengajuan bantuan dana inilah ketahuan kalau ternyata lahan kebun petani berada di dalam kawasan hutan," terang dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini kan aneh, lahan yang sudah dikuasai lebih dari 25 tahun, tiba-tiba diklaim berada di kawasan hutan. Yang paling aneh lagi, lahan petani yang sudah punya sertifikat tanah, juga diklaim dalam kawasan hutan,” lanjutnya.

Sehingga, kata dia, umitnya persyaratan PSR yang dibuat oleh Kementan, menambah daftar panjang persoalan yang dihadapi petani.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.
Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo menutup tahun 2025 dengan pencapaian bersejarah baru dalam karier sepak bolanya.
Ngebet Bela Garuda? Danilson Soares Silva Tunggu Panggilan Timnas Indonesia di Tengah Godaan Piala Dunia 2026

Ngebet Bela Garuda? Danilson Soares Silva Tunggu Panggilan Timnas Indonesia di Tengah Godaan Piala Dunia 2026

Danilson Soares secara terbuka menyatakan ketertarikannya untuk membela Timnas Indonesia, meski di saat yang sama memiliki peluang membela Cape Verde yang

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT