Jakarta, tvOnenews.com - Momen lucu terekam dalam persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, antara terdakwa Kuat Ma'ruf dengan ahli psikolog forensik Reni Kusumowardhani.
Dalam memberi tanggapan, Kuat Ma'ruf berbedat dengan ahli psikolog forensik untuk mengetahui apakah dirinya seseorang yang jujur atau tidak.
"Saya mau bertanya kepada psikolog. Maaf ibu. Kalau ibu menyimpulkan (kecerdasan,red) di bawah rata-rata, saya ikhlas, Bu," kata Kuat Ma'ruf di PN Jaksel, Rabu (21/12/2022).
Momen Kuat Ma'ruf menanggapi keterangan ahli psikolog forensik itu membuat pengunjung sidang tertawa. Padahal, Kuat belum menyelesaikan pertanyaan sebenarnya kepada ahli.
"Saya ingin tanya, saya ini tipe orang pembohong apa yang tidak jujur, atau gimana, Bu? Soalnya, saya akhir-akhir ini sering disebut pembohong dan tidak jujur. Saya sakit dengan bahasa itu," ungkap Kuat.
Ahli psikolog forensik Reni Kusumowardhani menyampaikan bahwa kebohongan yang diberikan Kuat Ma'ruf memang pernah terjadi.
"Pernah terjadi kebohongan dan itu sudah diakui. Kemudian, direvisi dan kami mengukur kredibilitas keterangan Bapak Kuat. Demikian seperti yang kami telah sampaikan," sahut Reni.
Reni melanjutkan menyimpulkan kepribadian Kuat Ma'ruf yang dinilai salah tempat dalam situasi yang terdesak.
"Jadi, simpulannya, karena kepatuhan yang sangat tinggi seperti itu dan ada satu situasi tidak tahu-menahu. (Kuat Ma'ruf) berada di satu tempat dalam situasi yang seperti itu, sehingga berada di tempat yang keliru pasa saat itu," tambahnya.
Kuat Ma'ruf lantas menanggapi pernyataan ahli psikolog forensik tersebut dengan menekankan bahwa dirinya seorang yang jujur.
"Terima kasih, Bu, padahal aslinya jujur, ya, Bu?" kata Kuat yang disambut tawa pengunjung sidang.
"Kami tidak bilang bohong, ya, Pak. Tidak ada indikasi manipulatif," tegas Reni.
Pribadi Kuat Ma'ruf Diungkap di Persidangan
Psikolog Forensik Reni Kusumowardhani harus meminta maaf langsung kepada terdakwa Kuat Ma'ruf dalam persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi ahli, salah satunya Reni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (21/12/2022).
"Untuk pribadi Kuat Ma'ruf bisa langsung saja?"kata jaksa.
Setelah mengungkap hal tersebut, Reni langsung meminta maaf kepada Kuat Ma'ruf yang hadir dalam persidangan sebagai terdakwa.
"Saya harus menyampaikan, ya, pak, mohon maaf. Izin, Pak Kuat," tambahnya.
Jaksa meminta Reni untuk melanjutkan analisis kepribadian Kuat Ma'ruf.
"Dia senang dibuka, Bu," sahut jaksa.
Reni menjelaskan Kuat Ma'ruf lebih lambat memahami informasi dan menyesuaikan diri dari tuntutan lingkungannya.
Namun, dia mengatakan Kuat memiliki kemampuan untuk memahami keadaan di lingkungannya menggunakan nilai-nilai moral yang diyakini dan kebiasaan.
"Belum tentu langsung paham, tetapi mengandalkan pola yang dia pahami. Kemudian, mengandalkan nilai-nilai moral yang dimiliki. Jadi, ini moralnya baik," tegasnya.
Selain itu, Reni menyebutkan Kuat Ma'ruf tidak mudah dipengaruhi seseorang, atau bahkan atasannya.
"(Otoritas) cukup. Jadi, Bapak Kuat Ma'rur ini tidak dapat disugesti. Kepatuhannya tinggi, tetapi tidak mudah disugesti. Hasil kepura-puraan, tidak didapatkan itu," imbuhnya.(lpk/put/muu)
Load more