Jakarta, tvOnenews.com - Polisi telah menangkap 8 orang pelaku yang diduga menganiaya Siti Khotimah (23) seorang asisten rumah tangga (ART) asal Pemalang, Jawa Tengah yang merantau bekerja di Jakarta.
Kepala Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Kasubdit Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Ratna Quratul Aini menyebutkan delapan orang diantaranya yakni majikannya sepasang suami istri beserta anaknya dan asisten rumah tangga lainnya.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat, 10 Desember 2022 di apartemen tempat SK bekerja di kawasan Simprug, Jakarta Selatan.
Kompol Ratna menjelaskan awal mula terjadinya penganiayaan terhadap Siti Khotimah. Ratna menyebut, Siti baru bekerja dengan majikannya sekitar 6 bulan. Akan tetapi, 3 bulan terakhir Siti mendapati perlakuan-pelakuan keji dari sang majikan.
"Korban ini pulang ke Pemalang dia sudah kondisi luka-luka. Kemudian dia diarahkan untuk melaporkan ke Polres, dan dari Polres koordinasi ke Polda Metro Jaya, karena TKP nya ada di Jakarta. Makanya kami langsung tindak lanjuti, kami gabungan dari Renakta, Resmob langsung ke tempat terduga pelaku," papar Kompol Ratna kepada wartawan, Senin (12/12/2022).
Dia menyebut, berdasarkan pengakuan majikan, alasan menyiksa Siti karena Siti telah mencuri pakaian dalam miliknya.
"(Motif?) Si korban ketahuan mencuri pakaian dalam majikan. Ketahuannya karena pakaian dalamnya ada pada korban dan disuruh mengaku dan dianiaya," terang dia.
Tak hanya itu, Ratna mengatakan bahwa sang majikan juga mengajak asisten rumah tangga lainnya untuk turut serta menyiksa Siti.
Lebih jauh, Ratna menjelaskan bahwa dari 8 orang tersebut memiliki peran masing-masing dalam penganiayaan korban.
"Masing masing punya peran. Ada yang pukul, kemudian merantai. Kemudian menyiram air panas. Tapi pada dasarnya Semua dikendalikan oleh majikannya," ujarnya.
Karena tak tahan dengan perlakuan tersebut, akhirnya Siti memutuskan untuk pulang ke kampung halamannya.
"Kalau keterangan korban, ngakunya takut. Tapi setelah kita dalami dari CCTV karena kondisinya sudah sakit si korban akhirnya dipulangkan melalui penyalur ke Pemalang," tandasnya.
Diborgol hingga Disiram Air Panas
Siti Khotimah (23) seorang Asisten Rumah Tangga (ART) asal Pemalang, Jawa Tengah yang menjadi korban penganiayaan oleh majikannya sendiri bertempat di Apartemen kawasan Simprug, Jakarta Selatan.
Merespons hal ini, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut, pihaknya telah menangkap majikan yang diduga menjadi pelaku penyiksaan terhadap asisten rumah tangganya sendiri.
Hengki mengatakan penangkapan tersebut dilakukan usai pihaknya mendapat informasi soal dugaan penganiayaan tersebut dari Polres Pemalang.
"Iya benar, pelaku sudah kami tangkap," katanya saat dihubungi awak media, Senin (12/12/2022).
Meski begitu, Hengki belum menjelaskan lanjutan kasus penyiksaan ART yang merantau bekerja di Jakarta tersebut. Dirinya juga tidak mengungkapkan identitas pelaku yang telah ditangkap untuk diperiksa lebih lanjut.
Hanya saja, Mantan Kapolres Jakarta Pusat itu menyebut kasus tersebut kini sudah ditangani Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Subdit Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Kasusnya ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya ya," ucapnya.
Diketahui, terdapat seorang ART bernama Siti Khotimah (23), warga Pemalang, Jawa Tengah mendapat perlakuan keji dari majikannya di Jakarta.
Setelah itu, Siti berhasil kabur dan kembali ke kampung halamannya di Pemalang.
Saat ini diketahui, Siti dirujuk ke RSUD Dr M Ashari Pemalang oleh pihak Polres Pemalang.(rpi/muu)
(rpi/muu)
Load more