GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komisi III DPR Balas Kritikan Hotman Paris soal Pasal Perzinaan di KUHP Baru

Anggota Komisi III DPR Habiburokhman merespons kritikan dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru.
Kamis, 8 Desember 2022 - 13:34 WIB
Anggota Komisi III DPR Habiburokhman
Sumber :
  • Instagram @habiburokhmanjkttimur

Jakarta - Anggota Komisi III DPR Habiburokhman merespons kritikan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru.

Politikus Partai Gerindra itu membantah banyak pasal yang bermasalah di dalam KUHP yang baru. Dia menegaskan KUHP baru itu justru banyak memuat pasal yang baik untuk kepentingan masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Merespons video senior saya, idola saya, Pak Hotman Paris Hutapea, advokat paling top sedunia. Kalo dikatakan sebagian besar pasal dalam KUHP baru bermasalah, tentu tidak benar. Justru sebagian besar sangat baik," jelas Habiburokhman melalui akun Instagramnya @habiburokhmanjkttimur, Kamis (8/12/2022).
Dia pun menjelaskan pasal 411 dan 412 tentang perzinaan yang dikritik oleh Hotman Paris. 

"Yang memang kalau zina itu diperluas, kalo kumpul kebo baru diatur di KUHP yang baru ini," jelas dia.


Meski demikian, politikus Partai Gerindra ini mengatakan kedua pasal tersebut telah mengakomodir masukan dari berbagai organisasi keagamaan yang disampaikan ke DPR.

Dia lantas menilai pasal itu tetap relevan di zaman modern, terutama bagi Indonesia sebagai bangsa yang religius.

"Jadi kalau bicara masalah religiusitas, keagamaan, sampai kiamat pun, sampai kapan pun tidak akan pernah ketinggalan zaman. Walaupun di zaman modern, akan tetap relevan bagi kita sebagai bangsa yang religius," ujarnya.

Dia berkeyakinan kedua pasal itu tidak akan menimbulkan anarkisme. Sebab bersifat delik aduan. Artinya, dua pasal itu hanya bisa berlaku jika ada pihak yang mengadukan. 

"Yang melapor bukan sembarang orang, sangat terbatas yaitu pasangan suami istri atau orang tua," tandas Habiburokhman. 

Diketahui, Hotman menyebut KUHP baru itu sebagai produk hukum yang cacat logika hukum dan tidak relevan dengan zaman sekarang. Dia menyoroti pasal 411 dan 412 tentang perzinaan. 

Hal itu diungkapkan melalui akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial pada Rabu (7/12/2022).

Atas hal ini, dia mendesak DPR maupun pemerintah untuk membatalkan KUHP tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Berani Anda mengubah KUHP yang begitu dalam artinya, dengan pasal-pasal yang sebagian sangat tidak mengandung logika hukum. Kasihan rakyat, kasihan rakyat, batalkan itu," tegas Hotman. 

"Batalkan KUHP, batalkan. Rakyat yang akan menanggung akibatnya, ekonomi Indonesia akan menanggung akibatnya," sambungnya. (saa/put) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama, Kapolda Sulsel: Laporan Awal Korban Meninggal Akibat Membenturkan Kepala

Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama, Kapolda Sulsel: Laporan Awal Korban Meninggal Akibat Membenturkan Kepala

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani buka suara laporan awal soal Anggota Polisi muda, Bripda DP yang meninggal dunia diduga dianiaya seniornya di
Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Bintang AC Milan, Rafael Leao, tak menyembunyikan kekecewaannya setelah gol kemenangan Parma di San Siro pada laga Liga Italia, Minggu (22/2/2026).
Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Seorang beauty influencer, Cut Rizki, mendadak ramai diperbincangkan netizen setelah pernyataannya tentang sahur menuai kontroversi dan viral di media sosial.
DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

Baru-baru ini, DPR RI telah menerima aspirasi para pekerja yang mengeluhkan pemutusan hubungan kerja (PHK) masal di PT Karunia Alam Segar, produsen Mie Sedaap
Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Wakil Ketua DPR RI, Dasco menyampaikan, bahwasanya revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan mulai dibahas pada masa sidang selanjutnya.
Mendadak Ingin Buang Air Besar Setelah Buka Puasa, Normal atau Tanda Masalah Pencernaan?

Mendadak Ingin Buang Air Besar Setelah Buka Puasa, Normal atau Tanda Masalah Pencernaan?

Sering ingin BAB setelah buka puasa bisa jadi pertanda pencernaan sensitif. Ketahui penyebab dan cara mengatasinya agar puasa tetap lancar.

Trending

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

Baru-baru ini, DPR RI telah menerima aspirasi para pekerja yang mengeluhkan pemutusan hubungan kerja (PHK) masal di PT Karunia Alam Segar, produsen Mie Sedaap
Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Seorang beauty influencer, Cut Rizki, mendadak ramai diperbincangkan netizen setelah pernyataannya tentang sahur menuai kontroversi dan viral di media sosial.
Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Bintang AC Milan, Rafael Leao, tak menyembunyikan kekecewaannya setelah gol kemenangan Parma di San Siro pada laga Liga Italia, Minggu (22/2/2026).
Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Wakil Ketua DPR RI, Dasco menyampaikan, bahwasanya revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan mulai dibahas pada masa sidang selanjutnya.
Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama, Kapolda Sulsel: Laporan Awal Korban Meninggal Akibat Membenturkan Kepala

Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama, Kapolda Sulsel: Laporan Awal Korban Meninggal Akibat Membenturkan Kepala

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani buka suara laporan awal soal Anggota Polisi muda, Bripda DP yang meninggal dunia diduga dianiaya seniornya di
Pantas Saja Berani Kritik MBG, Sosok Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Rupanya Bukanlah Orang Sembarangan

Pantas Saja Berani Kritik MBG, Sosok Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Rupanya Bukanlah Orang Sembarangan

Nama Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto menjadi perbincangan hangat setelah menyurati UNICEF soal program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto colek semboyan polri dalam kasus anggota Brimob aniaya siswa di Tual, Maluku. Seperti diketahui, siswa tersebut adalah pelajar MTs
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT