News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Harta Kekayaan Bupati Bangkalan Abdul Latif Tercatat Rp9,9 Miliar

KPK mengamankan Bupati Bangkalan Abdul Latif Ali Imran di Polda Jatim. Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait lelang jabatan, ini harta kekayaannya
Rabu, 7 Desember 2022 - 19:54 WIB
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron bersama 5 pejabat lain dibawa KPK.
Sumber :
  • tim tvone - dimas farik

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Bangkalan Abdul Latif Ali Imran di Polda Jatim. Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait lelang jabatan di Pemkab Bangkalan, Jawa Timur (Jatim).

Menelisik laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, harta Abdul Latif tercatat senilai Rp9.921.437.399. Harta itu dia laporkan pada 29 Maret 2022.
Harta yang dimiliki Abdul Latif didominasi oleh tanah bangunan yang berada di Bangkalan senilai Rp5.825.000.000.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara untuk harta bergerak, dia melaporkan memiliki mobil Toyota Sienta tahun 2026 senilai Rp75 juta dan motor Honda tahun 2016 senilai Rp5 juta. Jadi total kendaraannya senilai Rp80 juta.


Dia juga melaporkan memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp93.763.000. Kas dan setara kas senilai Rp672.674.399. Harta lainnya Rp3.250.000.000. Jadi total hartanya senilai Rp9.921.437.399.

Bupati Bangkalan Dibawa KPK Malam Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membawa sejumlah sejumlah tersangka kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan. 

Salah satu yang dibawa yakni, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron, setelah pemeriksaan selesai di Polda Jatim.

"Untuk kebutuhan penyelesaian perkara dimaksud, tim KPK menangkap para tersangka tersebut dan segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (7/12).

Juru bicara KPK bidang penindakan ini menyampaikan, saat ini para tersangka dilakukan pemeriksaan di Polda Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tim penyidik KPK juga dikabarkan akan langsung menahan para tersangka.

"KPK melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dugaan korupsi di Kabupaten Bangkalan. Perkembangan akan disampaikan," ucap Ali.(mhs/muu)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT