"Pas ke rumah itu polisi cuman nyari flashdisk, tapi kan karena apa semua bilang flashdisk. Lalu dia bilang itu ada hardisk bawa aja sekalian. Jadi istrinya itu memberikan, bawa aja sekalian takutnya diperlukan. Karena ada Baiquni yang mengarahkan," sambungnya.
Sementara itu, dalam persidangan saksi atas terdakwa Baiquni dan Chuck Putranto yang digelar hari ini, anggota tim Dirtipidsiber Polri Aditya Cahya mengakui bahwa tindakan terdakwa Baiquni itu membuat kasus pembunuhan Brigadir J terbongkar.
Aditya mengakui saat menjawab pertanyaan Baiquni di dalam persidangan.
"Apa dengan diserahkannya sesuai dengan saksi yang disampaikan ini saya membuat terang kasus pembunuhan?" tanya Baiquni kepada Aditya.
"Iya (sukarela). Menurut kami membuat terang di kasus pembunuhan ini," jawab Aditya.
Baiquni juga menanyakan Aditya terkait berapa kali dia menonton CCTV itu beserta tanggalnya.
"Tadi saudara saksi hanya menonton video itu satu kali apakah ingat tanggalnya?" tanya Baiquni.
Load more