GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kuasa Hukum Baiquni Wibowo, Marcella Santoso dan Junaedi Saibih, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).
Sumber :
  • tvonenews/Syifa Aulia

Terkuak! Kronologi Penyidik Ambil Salinan CCTV Duren Tiga dari Istri Baiquni

Kuasa Hukum Baiquni Wibowo menjelaskan kronologis penyerahan CCTV Kompleks Polri Duren Tiga di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Duren Tiga, Jaksel.

Kamis, 24 November 2022 - 21:38 WIB

Jakarta - Marcella Santoso, Kuasa Hukum Baiquni Wibowo terdakwa kasus obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J, menjelaskan kronologi penyerahan CCTV Kompleks Polri Duren Tiga di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan.

CCTV itu diketahui sudah disalin Baiquni ke hardisk eksternal ketika Bareskrim Polri melakukan proses penyidikan.

"Sukarela, jadi gini, Baiquni diperiksa di Bareskrim dia video call dengan kanit. Kanitnya, dan pelapor [Saksi Aditya Cahya] tadi yang datang ke rumah," jelas Marcella kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).

Dia menjelaskan penyidik kemudian datang ke rumah Baiquni. Mereka diterima langsung oleh istri Baiquni, Dhania Choirunnisa, dengan diarahkan suami.

Dhania pun langsung menyerahkan semua barang bukti yang diminta penyidik. Yakni, terkait bukti file penyimpanan video CCTV.

Baca Juga

"Kemudian dia video call hp Kanit itu dikasih ke istrinya. Kemudian diarahkan istrinya ambil kantong dan di dekat tas. Lalu diambil istrinya banyak kantong itu ada isinya elektronik, kabel, flashdisk, hardisk," ungkap Marcella.

"Pas ke rumah itu polisi cuman nyari flashdisk, tapi kan karena apa semua bilang flashdisk. Lalu dia bilang itu ada hardisk bawa aja sekalian. Jadi istrinya itu memberikan, bawa aja sekalian takutnya diperlukan. Karena ada Baiquni yang mengarahkan," sambungnya.

Sementara itu, dalam persidangan saksi atas terdakwa Baiquni dan Chuck Putranto yang digelar hari ini, anggota tim Dirtipidsiber Polri Aditya Cahya mengakui bahwa tindakan terdakwa Baiquni itu membuat kasus pembunuhan Brigadir J terbongkar.

Aditya mengakui saat menjawab pertanyaan Baiquni di dalam persidangan.

"Apa dengan diserahkannya sesuai dengan saksi yang disampaikan ini saya membuat terang kasus pembunuhan?" tanya Baiquni kepada Aditya. 

"Iya (sukarela). Menurut kami membuat terang di kasus pembunuhan ini," jawab Aditya.

Baiquni juga menanyakan Aditya terkait berapa kali dia menonton CCTV itu beserta tanggalnya.

"Tadi saudara saksi hanya menonton video itu satu kali apakah ingat tanggalnya?" tanya Baiquni.

"Tidak ingat," jawab Aditya.

Penanganan Kasus Obstruction of Justice Tebang Pilih

Kuasa Hukum Baiquni Wibowo, Junaedi Saibih menduga ada kejanggalan dalam penyelesaian kasus obstruction of justice dalam perkara pembunuhan Brigadir J.

Dia mengatakan demikian setelah anggota tim Dirtipidsiber Aditya Cahya memberikan kesaksian dalam persidangan hari ini.

"Secara formiil ini bermasalah kasus ini, malah saya lihat jangan-jangan ini ada pilih petik atau tembang pilih," kata Junaedi kepada wartawan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).

Kemudian, Kuasa Hukum Baiquni, Marcella Santoso, menilai tindakan Aditya yang copy file video CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga itu sama dengan tindakan kliennya.

"Kalau begitu apa bedanya dengan yang dilakukan Baiquni?" tanya Marcella.

"Ini kan (tindakan Aditya) pro jutititia ada di dalam (atas perintah)," jelas Aditya menjawab pertanyaan Marcella.

Baiquni Bikin Perkara Semakin Terang

Sidang kasus Obstruction Of Justice pada Kamis (24/11/2022) terus berlanjut dan mendatangkan banyak saksi. Salah satu yang digelar adalah sidang terhadap tersangka Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto.  

Tim kuasa hukum Baiquni Wibowo, Junaedi Saibih dan Marcella Santoso merasa ada tuduhan yang salah atas klien mereka.  

Tim kuasa hukum menganggap justru Baiquni yang menambah titik terang pada kasus ini.  

“Ketika Baiquni menyerahkan secara sukarela tentang apa yang sudah dia pindai, dan pada waktu dia copy pun, itu DVR itu masih sama, aslinya ada. Dan justru, Hardiks dari Baiquni lah yang membuat terang tentang apa yang ada dalam CCTV itu,” tegas Junaedi, Ketua Tim Kuasa Hukum Baiquni pada Kamis (24/11/2022) saat dimintai keterangan di PN Jaksel, Kamis (24/11/2022). 

Kemudian saat sidang hari ini, Baiquni juga turut menyampaikan bahwa ia ingin menyampaikan barang bukti dengan sukarela, ia ingin mengikuti proses penyidikan ini. Oleh karena itu, Baiquni berinisiatif melakukan copy.  

Namun, dalam kualifikasi barang bukti dikenakan pasal 39 KUHP yang dimana artinya Baiquni terkait langsung. 

Menurut kuasa hukum apa yang dituduhkan oleh Jaksa Penuntut Umum sudah tidak sesuai dengan barang bukti yang dipaparkan.  

“Dari awal juga kita sudah sampaikan bahwa ini, DVR nya, CCTV nya terkait dengan komplek loh. Tidak ada kaitannya dengan hubungan lain, karena terkait dengan kualifikasi barang bukti. Yang dibilang dihilangkan itu yang mana barang buktinya? Lah itu tak bisa di jelaskan,” jelas Junaedi lebih lanjut. (mg9/put/saa/muu)

img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kasus Aborsi Lolly, Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Alasan Utamanya

Kasus Aborsi Lolly, Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Alasan Utamanya

Vadel Alfajar Badjideh (20), tersangka dalam kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, resmi mengajukan permohonan penangguhan
Soal Kasus Ricuh di PN Jakut, Hotman Paris: Razman Arif Layak Ditahan!

Soal Kasus Ricuh di PN Jakut, Hotman Paris: Razman Arif Layak Ditahan!

Pengacara top Tanah Air, Hotman Paris Hutapea, mendesak agar Razman Arif Nasution dan rekannya, Firdaus, segera ditahan buntut insiden ricuh di PN Jakut
Aksi Mahasiswa di Patung Kuda Ricuh, Ini 7 Tuntutan yang Ditegaskan BEM SI

Aksi Mahasiswa di Patung Kuda Ricuh, Ini 7 Tuntutan yang Ditegaskan BEM SI

Aksi unjuk rasa bertajuk "Indonesia Gelap" yang digelar mahasiswa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, berujung ricuh sebelum akhirnya dibubarkan
Ray White Indonesia Sabet Penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025

Ray White Indonesia Sabet Penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025

Ray White jadi brand properti terdepan raih penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025. Acara diselenggarakan di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD.
SK Kepengurusan PDIP Dipersoalkan, Orang Ngaku Kader Gugat Kementerian Hukum dan HAM Lagi

SK Kepengurusan PDIP Dipersoalkan, Orang Ngaku Kader Gugat Kementerian Hukum dan HAM Lagi

Sekelompok orang yang mengklaim sebagai kader PDIP menggugat Kementerian Hukum dan Ham RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Jakarta Timur, Jumat (6/9/2024) terkait Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Kepengurusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Confluent dan Databricks Bermitra Dorong Era Baru Real-Time AI

Confluent dan Databricks Bermitra Dorong Era Baru Real-Time AI

Confluent, Inc (NASDAQ:CFLT), pionir di data streaming, dan Databricks, perusahaan Data dan AI mengumumkan perluasan besar dalam kemitraan mereka.
Trending
Aksi Mahasiswa di Patung Kuda Ricuh, Ini 7 Tuntutan yang Ditegaskan BEM SI

Aksi Mahasiswa di Patung Kuda Ricuh, Ini 7 Tuntutan yang Ditegaskan BEM SI

Aksi unjuk rasa bertajuk "Indonesia Gelap" yang digelar mahasiswa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, berujung ricuh sebelum akhirnya dibubarkan
Komisaris, Direksi, dan Pekerja Pertamina Sepakat Perkuat Kualitas SDM Perusahaan sebagai Tulang Punggung Bangsa Demi Wujudkan Swasembada Energi Nasional

Komisaris, Direksi, dan Pekerja Pertamina Sepakat Perkuat Kualitas SDM Perusahaan sebagai Tulang Punggung Bangsa Demi Wujudkan Swasembada Energi Nasional

Komisaris, Direksi dan seluruh Pekerja PT Pertamina (Persero) menyatakan tekad bersama untuk memperkuat kualitas SDM dalam mewujudkan Pertamina sebagai tulang -
Ray White Indonesia Sabet Penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025

Ray White Indonesia Sabet Penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025

Ray White jadi brand properti terdepan raih penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025. Acara diselenggarakan di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD.
Soal Kasus Ricuh di PN Jakut, Hotman Paris: Razman Arif Layak Ditahan!

Soal Kasus Ricuh di PN Jakut, Hotman Paris: Razman Arif Layak Ditahan!

Pengacara top Tanah Air, Hotman Paris Hutapea, mendesak agar Razman Arif Nasution dan rekannya, Firdaus, segera ditahan buntut insiden ricuh di PN Jakut
SK Kepengurusan PDIP Dipersoalkan, Orang Ngaku Kader Gugat Kementerian Hukum dan HAM Lagi

SK Kepengurusan PDIP Dipersoalkan, Orang Ngaku Kader Gugat Kementerian Hukum dan HAM Lagi

Sekelompok orang yang mengklaim sebagai kader PDIP menggugat Kementerian Hukum dan Ham RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Jakarta Timur, Jumat (6/9/2024) terkait Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Kepengurusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Confluent dan Databricks Bermitra Dorong Era Baru Real-Time AI

Confluent dan Databricks Bermitra Dorong Era Baru Real-Time AI

Confluent, Inc (NASDAQ:CFLT), pionir di data streaming, dan Databricks, perusahaan Data dan AI mengumumkan perluasan besar dalam kemitraan mereka.
Kasus Aborsi Lolly, Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Alasan Utamanya

Kasus Aborsi Lolly, Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Alasan Utamanya

Vadel Alfajar Badjideh (20), tersangka dalam kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, resmi mengajukan permohonan penangguhan
Selengkapnya
Viral