GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Ada Perang Bintang di Tubuh Polri, Ini Kata Lemkapi

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan buka suara soal dugaan adanya perang bintang di tubuh Polri, ini katanya
Sabtu, 12 November 2022 - 15:06 WIB
Ferdy Sambo saat menjalani sidang perkara di PN Jaksel
Sumber :
  • Tvonenews.com/Muhammad Bagas

Jakarta - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan buka suara soal dugaan adanya perang bintang di tubuh Polri.

Edi Hasibuan menegaskan tidak ada perang bintang di tubuh Polri meski ada beberapa upaya menyerang secara pribadi kepada petinggi Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sejak lama, saya banyak berkomunikasi dengan para pejabat utama Polri dan para kapolda di seluruh Indonesia. Saya tidak melihat ada perang bintang saat ini," kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (12/11/2022).

Menurutnya saat ini internal Polri justru sangat solid di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Untuk itu, akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini meminta Polri agar waspada terhadap pihak-pihak yang menginginkan Polri pecah dan mengadu domba.

"Kami melihat ada pihak yang tidak suka dengan ketegasan Polri menindak para jenderal yang melanggar hukum," katanya.

Edi yakin dengan soliditas yang kuat dan tetap menjaga kekompakan, Polri akan melewati ujian demi ujian yang saat ini terus dihadapi Polri.

Dugaan adanya perang bintang muncul setelah Polri memecat dan membawa dua jenderal ke pengadilan umum atas sangkaan terlibat pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Setelah itu muncul tudingan miring ke pribadi petinggi Polri dalam perkara judi, pemerasan hingga munculnya video viral seorang mantan anggota Polri menyerahkan uang terkait tambang ilegal.

Permohonan Maaf Terdakwa Pembunuhan Brigadir J Disebut Lemkapi Belum Tulus!

Belakangan publik dibombardir dengan berita terkait permohonan maaf dari terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. Terbaru permohonan maaf tersebut disampaikan oleh terdakwa Putri Candrawathi.

Namun sebelumnya telah ada terdakwa lain dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang memohon maaf. Mereka di antaranya adalah Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, hingga Richard Eliezer.

Tidak hanya publik yang bereaksi, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan juga memberikan tanggapan terkait permohonan maaf yang dilakukan terdakwa di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

pembunuh brigadir j
Potret Bharada E pada persidangan perdana (ANTARA)

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menyebutkan terdakwa pembunuhan Brigadir J meminta maaf demi simpati dan belum tulus.

"Permintaan maaf dari para terdakwa dilakukannya karena terpaksa dan ingin mendapatkan simpati dari keluarga korban, masyarakat, dan hakim agar mendapatkan vonis yang ringan," ujar Edi, Kamis (3/11/2022).

Edi Hasibuan juga menyebutkan bahwa permintaan maaf para terdakwa pada keluarga Brigadir J terlihat ada yang tidak tulus dan terpaksa.

"Kita percaya hakim memiliki hati nurani dan akan memberikan rasa adil atas perbuatan mereka membunuh Brigadir Yosua (re: Brigadir J)," ungkapnya.

Bahkan, Richard Eliezer yang mendapatkan perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai justice collaborator sempat berlutut di depan kedua orang tua korban di sela-sela persidangan.

Permohonan maaf Bharada E

Adapun Bharada E dirinya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga Brigadir J atas perbuatannya yang telah menembak Yosua usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

" Saya memohon maaf maaf kepada keluarga Yosua," ungkap Bharada E dengan nada suara yang seolah menahan kesedihan.

Bharada E juga mengungkapkan jika apa yang telah dilakukan dirinya hingga nyawa Brigadir J terbunuh, tak lain hanya kepatuhan anggota terhadap atasanya.

"Sekali lagi saya meminta maaf, karena saya hanyalah anggota yang tak bisa menolak perintah atasan." Ungkap Bharada E dihadapa para awak media sesaat setelah keluar dari ruangan persidangan.

Ungkapan permintaan maaf yang ia bacakan tersebut, telah ditulisnya pada Minggu (16/10/2022) di dalam rutan Mabes Polri.

Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J terhadap terdakwa Bharada E akan dilanjutkan pada Selasa 25 Oktober mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Sementara itu, menanggapi dakwaan terhadap Bharada E im penasihat hukum Bharada E alias Richard Eliezer mengatakan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah cermat dan tepat.

“Terkait dakwaan yang disampaikan JPU ada beberapa catatan dari kami. Dakwaan sudah cermat dan tepat,” ujarnya.

Selanjutnya dia mengatakan, “Kami akan sampaikan nanti pembuktian. Kami putuskan tidak ada usulan eksepsi [nota keberatan]”.

Putri Candrawathi ucapkan permohonan maaf

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi, memohon maaf kepada kedua orang tua Yosua dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

"Dari hati yang paling dalam, saya mohon maaf untuk ibunda Yoshua beserta keluarga atas peristiwa ini," kata Putri di hadapan orang tua Yosua.

Dalam sidang lanjutan itu, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi, di antaranya orang Yosua yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.

Putri menyatakan dirinya dan suaminya, Ferdy Sambo, tidak sedetik pun menginginkan kejadian itu terjadi di keluarga mereka. Sebagai seorang ibu, Putri mengaku merasakan duka yang dialami Rosti karena kehilangan seorang anak.

"Semoga almarhum (Yosua) diberikan tempat yang terbaik oleh Tuhan yang maha kuasa," tambah Putri.

Sebagai manusia, lanjutnya, dia hanya bisa mengembalikan setiap jalan kehidupan ini sebagai kehendak dari Tuhan yang maha kuasa. Putri pun mengaku siap menjalankan persidangan dengan ikhlas.

Pasangan suami istri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang merupakan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua tampak berpelukan sebelum sidang lanjutan dimulai di PN Jakarta Selatan, Selasa.

Sambo dan Putri kompak mengenakan pakaian berwarna hitam saat menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari JPU itu.

Sebelumnya, JPU mendakwa Putri Candrawathi dengan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Putri bersama empat tersangka lainnya disangkakan melanggar pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.  

Kuat Ma’ruf ucapkan duka cita

Di hadapan Orangtua Yosua, Kuat Ma'ruf Bersumpah atas Nama Allah, Tak Ada Niat Lakukan Pembunuhan Berencana 

Salah satu terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yaitu Kuat Ma'ruf menyampaikan duka citanya atas tewasnya Brigadir Yosua. 

Dengan suara gemetar, dia menyampaikan hal itu saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu 2 November 2022. 

"Saya turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Josua dan semoga almarhum Josua diterima di sisi tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga besar diberi ketabahan dan kesabaran," ujar Kuat di ruang pengadilan.

Kendati demikian, Kuat Ma'ruf tidak menyampaikan permintaan maaf secara langsung ke keluarga besar Brigadir Yosua. Dia berharap agar pengadilan dapat segera menentukan dirinya bersalah atau tidak. 

"Saya berharap proses pengadilan yang akan menentukan salah tidaknya saya. Sebab Demi Allah, apakah seperti ini yang didakwakan kepada saya?" kata Kuat. 

Sebelumnya diberitakan, Kuat Ma'ruf secara bersama - sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Bripka Ricky Rizal didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Adapun tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J langsung membacakan eksepsi atas dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 17 Oktober 2022. 

Dalam eksepsinya, tim kuasa hukum Putri mengungkap Brigadir J atau Yosua kepergok oleh saksi Kuat Ma’ruf turun tangga indik-indik. Padahal, hal itu tidak wajar mengingat Yosua merupakan ajudan yang dilarang naik ke ruangan atau lantai 2 tanpa permisi.

“Kuat Ma’ruf saat itu sedang merokok di teras depan jendela rumah, lalu Kuat tidak sengaja melihat Yosua turun mengendap-endap. Menurut Kuat, hal ini tidak wajar mengingat ADC/Ajudan tidak diperkenankan naik ke ruangan atas atau lantai 2 secara sembarangan atau tanpa permisi,” kata tim kuasa hukum Putri saat bacakan eksepsi. 

Selain itu, lanjutnya, gelagat Yosua menuruni tangga tampak tak biasa dan teramat mencurigakan. Lalu, Kuat melihat kecurigaan itu langsung menghampiri Yosua. Namun, Yosua lari seolah-olah menghindar dari Kuat Ma’ruf. 

“Oleh karena itu, Kuat Ma’ruf sambil mengejar Yosua menyuruh Susi untuk memeriksa Terdakwa Putri Candrawathi di kamarnya,” jelas tim kuasa hukum.

Kemudian, Susi mendapati Terdakwa Putri yang sudah dalam keadaan terlentang di depan kamar mandi dengan tidak berdaya dan hampir pingsan. Setelah itu, Kuat berjaga-jaga di depan tangga lantai 1 untuk mencegah jika Yosua kembali naik secada tiba-tiba ke kamar terdakwa Putri di lantai 2. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Video BAP Kuat Ma’ruf Hal. 10 angka 29 tertanggal 9 Agustus 2022 dan BAP Konfrontasi Hal. 9 angka 6 huruf e tertanggal 31 Agustus 2022,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, Kuat Ma'ruf didakwa dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP yang menjerat para tersangka dimana hukuman maksimal mencapai hukuman mati. (mii/nsi/lsn/ant/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
[Berita Foto] Perayaan Imlek Partai Demokrat, AHY: Perjuangkan Seluruh Rakyat Tanpa Memandang Latar Belakang

[Berita Foto] Perayaan Imlek Partai Demokrat, AHY: Perjuangkan Seluruh Rakyat Tanpa Memandang Latar Belakang

Partai Demokrat menggelar perayaan Tahun Baru Imlek 2557 Kongzili Tahun 2026 secara meriah di Djakarta Theater, Jakarta, pada Rabu (18/2/2026). 
Setyo Budiyanto Soal Isu Pengembalian UU KPK ke Versi Lama: Kami Tak Mau Terjebak dengan Urusan Perubahan

Setyo Budiyanto Soal Isu Pengembalian UU KPK ke Versi Lama: Kami Tak Mau Terjebak dengan Urusan Perubahan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa tidak ingin terjebak terkait dengan urusan perubahan Undang-Undang.
Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut uang hasil lelang lukisan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan disumbangkan.
Pusat Jual Takjil hingga Jelang Buka Puasa Jadi Jam Rawan Macet Selama Ramadhan, Polisi Lakukan Ini

Pusat Jual Takjil hingga Jelang Buka Puasa Jadi Jam Rawan Macet Selama Ramadhan, Polisi Lakukan Ini

Tim Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memetakan jam rawan kepadatan lalu lintas saat bulan Ramadhan 2026 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Pengakuan Dosa Shayne Pattynama, Aksi Emosionalnya di Laga Timnas Indonesia vs Irak

Pengakuan Dosa Shayne Pattynama, Aksi Emosionalnya di Laga Timnas Indonesia vs Irak

Bek Timnas Indonesia Shayne Pattynama akhirnya mengungkap kalimat serta gestur yang membuat wasit asal China Ma Ning, mengganjarnya kartu merah dalam laga vs -

Trending

Detik-detik Kebakaran Terjadi di Ruang CCTV Masjid Istiqlal Saat Tarawih Perdana, 9 Unit Damkar Dikerahkan

Detik-detik Kebakaran Terjadi di Ruang CCTV Masjid Istiqlal Saat Tarawih Perdana, 9 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran terjadi di ruang CCTV Masjid Istiqlal, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Rabu (18/2/2026) malam. Kebakaran terjadi saat shalat tarawih berlangsung.
Lautaro Cs di Ujung Tanduk, Kartu Kuning Bisa Jadi Petaka Inter Milan di Kandang Bodo/Glimt

Lautaro Cs di Ujung Tanduk, Kartu Kuning Bisa Jadi Petaka Inter Milan di Kandang Bodo/Glimt

Inter Milan bakal menghadapi tantangan berat saat bertandang ke markas Bodo/Glimt pada leg pertama play-off Liga Champions, yang digelar dalam kondisi cuaca dingin ekstrem di Norwegia, Kamis (19/2/2026) dini hari WIB.
Insiden Panas Liga Champions, Vinicius Junior Vs Prestianni Jadi Sorotan Mengejutkan

Insiden Panas Liga Champions, Vinicius Junior Vs Prestianni Jadi Sorotan Mengejutkan

Pemain Benfica, Gianluca Prestianni, membantah tuduhan melakukan penghinaan rasial terhadap penyerang Real Madrid, Vinicius Junior, pada laga leg pertama playoff Liga Champions 2025/2026 di Stadion Da Luz.
Media Belanda Pastikan Persib Selangkah Lagi Dapat Ronald Koeman Jr.

Media Belanda Pastikan Persib Selangkah Lagi Dapat Ronald Koeman Jr.

Kiper SC Telstar Ronald Koeman Jr. dikabarkan tengah menjalani proses negosiasi dengan Persib Bandung jelang bergulirnya Super League 2026/2027. Persib disebut
Setan Dikurung Saat Bulan Ramadhan, Kenapa Manusia Masih Berbuat Dosa? Simak Penjelasannya

Setan Dikurung Saat Bulan Ramadhan, Kenapa Manusia Masih Berbuat Dosa? Simak Penjelasannya

Sebagian umat Islam percaya bahwa saat bulan Ramadhan tiba, setan-setan dibelenggu. Namun, masih banyak orang yang tetap melakukan perbuatan dosa. Kok Bisa?
Profil Wasit Persib Bandung Vs Ratchaburi FC Majed Mohammed Alshamrani, Pengandil yang Gagalkan Timnas Indonesia ke Olimpiade

Profil Wasit Persib Bandung Vs Ratchaburi FC Majed Mohammed Alshamrani, Pengandil yang Gagalkan Timnas Indonesia ke Olimpiade

Majed Mohammed Al-Shamrani akan menjadi pengandil di laga penentu Persib melawan Ratchaburi FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026). 
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bogor, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro tak tersentuh di puncak dan persaingan tim putri makin ketat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT