Duh, Irjen Teddy Minahasa Seharusnya Sertijab Sebagai Kapolda Jatim Pekan Depan
- kolase tvOnenews.com/Antara-Polda Sumatera Barat
Surabaya - Irjen Teddy Minahasa Putra harusnya menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur pekan depan.
Bahkan prosesi serah terima jabatan (sertijab) Irjen Pol Teddy Minahasa Putra yang dikabarkan ditangkap terkait kasus narkoba sudah dipersiapkan.
"Informasi yang saya terima dilaksanakan pekan depan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (14/10/2022).
Namun sebelum menjalani sertijab dan menjalani tugas barunya sebagai Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa malah tersandung kasus narkoba.
Akibatnya sertijab Irjen Teddy Minahasa dapat dipastikan dibatalkan. Namun, Dirmanto tak mau berkomentar banyak terkait hal tersebut.
"Itu urusan Mabes Polri," kata dia.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan Irjen Teddy Minahasa Putra sebagai terduga dalam kasus narkoba hingga terancam Pemberhetian Dengan Tidak Hormat (PTDH).
Kapolri Keluarka Telegram Pembatalan Irjen Teddy Minahasa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan keluarkan telegram pembatalan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur, Jumat (14/10/2022).
"Terkait dengan posisi Irjen Pol TM (Teddy Minahasa) yang kemarin baru saja keluarkan TR (telegram) untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya akan saya keluarkan TR (telegram) pembatalan dan kita ganti pejabat yang baru," tutunya di Mabes Polri.
Kapolri menyebut atas kasus ini Irjen Teddy Minahasa terancam Pemberhetian Dengan Tidak Hormat (PTDH).
"Saya minta agar Kadiv Propam melaksanakan etik dan segera proses ancaman hukuman PTDH terhadap Irjen TM," ukar Kapolri dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Jumat (14/10/2022).
Kapolri menjelaskan penangkapan Irjen Teddy Minahasa berawal dari pemberantasan narkoba oleh Polda Metro.
"Berawal dari laporan masyarakat kemudian saat itu berhasil diamankan tiga orang dari masyarakat sipil kemudian dilakukan pengembangan," kata Kapolri.
Dari pengembangan tersebut, ternyata melibatkan angggota Polisi berpangkat Bripka dan Kompol.
"Melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan juga anggota polisi berpangkat Kompol jabatan Kapolsek atas dasar tersebut dan minta untuk terus dikembangkan," uajr kapolri.
"Kemudian berkembang pada seorang pengedar dan kemudian mengarah kepada personil oknum anggota polri yang berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukittinggi," tambah Kapolri.
Load more