Namun hal tersebut, akan ia serahkan pada penilaian hakim di persidangan nanti.
"Apakah ini bisa diperdebatkan dan diuji diproses persidangan? Tentu saja bisa diuji lebih lanjut, dan di proses itulah kita akan nanti akan melihat secara objektif bagaimana proses pengujian dari kedua pihak, pihak jaksa penuntut umum ataupun dari pihak kuasa hukum yang kemudian dinilai oleh majelis hakim," tuturnya.
Febri mengatakan bahwa peristiwa tersebut disebutnya sebagai fase skenario sebagai fase kedua dari tiga fase Duren Tiga, di mana fase pertama yaitu rangkaian peristiwa dan fase ketiga yakni penegakan hukum.
"Harus jujur kita akui bahwa di fase (kedua) inilah beberapa dugaan rekayasa, beberapa kebohongan, beberapa informasi-informasi tidak benar itu terjadi," jelasnya.
Bharada Richard Eliezer usai pemeriksaan pelimpahan tahap II di Gedung Kejaksaan Agung Muda (tvOnenews)
Bharada E Jalani Sidang Terpisah dengan Ferdy Sambo CS
Bharada E bakal menjalani sidang terpisah dengan Ferdy Sambo Cs. Berikut jadwal persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan persidangan untuk kasus pembunuhan berencana dan obstruction od justice Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Load more