News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Manuver Ferdy Sambo Sebut 'Hajar', Bharada E Konsisten Diperintah Tembak Brigadir J

Irjen Ferdy Sambo mengatakan bahwa dirinya memerintahkan untuk hajar Birgadir J. Namun Bharada E konsisten mengatakan bahwa dirinya diperitahkan untuk menembak.
Kamis, 13 Oktober 2022 - 17:00 WIB
Ferdy Sambo Saat Pelimpahan ke Kejaksaan Agung
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Jakarta - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo membuat manuver baru sebelum sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Tim kuasa hukumnya, Febri Dianyah mengatakan Ferdy Sambo bukan memerintah Bharada E alias Richard Eliezer untuk menembak Brigadir J, melainkan dengan perintah "Hajar".

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pak FS dari berita acaranya, dia hanya bilang 'hajar Chad'. Namun, Bharada E malah menembak Brigadir J," kata dia di Jakarta, Rabu (12/10/2022).

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy tegas menampik ucapan Febri Diansyah atau pihak Ferdy Sambo.

Menurut dia, Bharada E tetap konsisten dengan keterangannya jika ada perintah untuk menembak Brigadir J.

"Jadi, gini, klien saya jujur dan konsisten hingga sekarang bahwa FS yang memerintahkannya untuk menembak Brigadir J," ungkap Ronny seusai dikonfirmasi, Kamis (13/10/2022).

Oleh karena itu, Ronny menegaskan Bharada E tetap bakal mengungkap semua peristiwa yang terjadi di persidangan.

Dia mengaku Bharada E hingga kini konsisten dengan keterangannya sehingga siap jika bakal diuji oleh majelis hakim.

"Sejauh ini, klien kami konsisten. Jadi, nanti pembuktiannya di pengadilan," jelasnya.

Dok. Brigadi J dan Bharada E (kolase tvOnenews)

Kuasa Hukum Sebut Rekayasa Tembak Menembak Ferdy Sambo Untuk Selamatkan Bharada E

Kuasa Hukum tersangka Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo yakni Febri Diansyah, mengatakan bahwa rekayasa tembak menembak di Duren Tiga yang dimana Ferdy Sambo diduga jadi pemberi perintah itu bertujuan untuk menyelamatkan Bharad Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

"Skenario tembak menembak yang tujuannya pada saat itu adalah untuk menyelamatkan RE (Richard Eliezer) yang diduga melakukan penembakan sebelumnya, dan juga tujuannya pada saat itu adalah seolah-olah memang terjadi tembak menembak," kata Febri Diansyah saat konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).

Ia menyebut Ferdy Sambo panik setelah proses penembakan dan mengambil senjata yang berada di pinggang Brigadir J, kemudian menembak ke arah dinding rumah dinasnya di Duren Tiga sehingga seolah-olah ada tembak menembak.

Sebelum peristiwa penembakan terjadi, Ferdy menyebut bahwa awalnya Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir J dengan ucapan "Hajar Chad". Namun, ucapan tersebut diduga disalahinterpretasikan sehingga kemudian Bharada E menembak Brigadir J.

"Ada perintah FS (Ferdy Sambo) pada saat itu yang dari berkas yang kami dapatkan, itu perintahnya adalah 'Hajar Chad (Richard Eliezer)', namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," kata Febri.

Febri mengatakan bahwa memang perintah Ferdy Sambo itu tidak dapat dilepaskan dengan konteks sebelum tewasnya Brigadir J terjadi yakni di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.

Namun hal tersebut,  akan ia serahkan pada penilaian hakim di persidangan nanti.

"Apakah ini bisa diperdebatkan dan diuji diproses persidangan? Tentu saja bisa diuji lebih lanjut, dan di proses itulah kita akan nanti akan melihat secara objektif bagaimana proses pengujian dari kedua pihak, pihak jaksa penuntut umum ataupun dari pihak kuasa hukum yang kemudian dinilai oleh majelis hakim," tuturnya.

Febri mengatakan bahwa peristiwa tersebut disebutnya sebagai fase skenario sebagai fase kedua dari tiga fase Duren Tiga, di mana fase pertama yaitu rangkaian peristiwa dan fase ketiga yakni penegakan hukum.

"Harus jujur kita akui bahwa di fase (kedua) inilah beberapa dugaan rekayasa, beberapa kebohongan, beberapa informasi-informasi tidak benar itu terjadi," jelasnya.

Bharada Richard Eliezer usai pemeriksaan pelimpahan tahap II di Gedung Kejaksaan Agung Muda (tvOnenews)

Bharada E Jalani Sidang Terpisah dengan Ferdy Sambo CS

Bharada E bakal menjalani sidang terpisah dengan Ferdy Sambo Cs. Berikut jadwal persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan persidangan untuk kasus pembunuhan berencana dan obstruction od justice Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Sidang perdana Ferdy Sambo Cs dijadwalkan pada Senin (17/10/2022) mendatang. 

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan menjalani sidang lebih dulu pada Senin (17/10/2022). 

Diketahui, Wahyu Iman Santosa akan menjadi Ketua Majelis Hakim dalam sidang tersebut. 

"Sambo, Ibu PC, KM (Kuat Ma'ruf) dan RR (Ricky Rizal) disidang Senin, 17 Oktober 2022," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto kepada wartawan, Senin (10/10/2022). 

Sementara Bharada E selaku justice collaborator (JC) menjalani sidang terpisah keesokan harinya yakni pada Selasa (18/10/2022). Nantinya, Wahyu Iman Santosa juga akan memimpin sidang tersebut.

Djuyamto melanjutkan, untuk para tersangka kasus obstruction of justice selain Ferdy Sambo akan menjalani persidangan pada Rabu (19/10/2022).  

Diketahui, ada enam tersangka obstruction of justice yang menjalani persidangan yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nur Patria, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, AKBP Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto. 

"Kalau yang obstruction of justice itu Rabu, 19 Oktober 2022," ujarnya. 

Berkas perkara Ferdy Sambo dan kawan-kawan diserahkan ke PN Jakarta Selatan. 

Diketahui, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) telah melimpahkan berkas perkara pembunuhan berencana dan obstruction of justice yang menjerat Ferdy Sambo cs ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Pantauan VIVA di lokasi, berkas tersebut dibawa menggunakan sebuah mobil dan tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 15.05 WIB. 

Satu per satu berkas para tersangka diturunkan menggunakan sebuah troli dan dibawa masuk ke ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan terhadap 11 berkas perkara yang diserahkan untuk mengecek kelengkapannya. 

Setelahnya dilakukan penyerahan bukti penerimaan berkas perkara secara simbolis dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.((lpk/ant/muu/put)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bakal Nyusul Main di Liga Indonesia? 3 Pemain Timnas Ini Jadi Sorotan

Bakal Nyusul Main di Liga Indonesia? 3 Pemain Timnas Ini Jadi Sorotan

"Gelombang mudik" pemain naturalisasi Timnas Indonesia ke kompetisi Super League diprediksi masih akan berlanjut. Setelah Shayne Pattynama dan Dion Markx lebih
Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Begini isi surat memilukan yang ditulis bocah SD di NTT yang nekat bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena. Surat tersebut ditujukan untuk ibunya.
Ajax "Ketagihan" Datangkan Pemain Timnas Indonesia setelah Rekrut Maarten Paes

Ajax "Ketagihan" Datangkan Pemain Timnas Indonesia setelah Rekrut Maarten Paes

Di tengah masifnya pergerakan transfer tersebut, Ajax juga kembali dikaitkan dengan pemain Timnas Indonesia. Salah satu nama yang mencuat adalah Dean James, bek
Bareskrim Polri Geledah PT Shinhan Sekuritas Terkait Pasar Modal, Ini Kronologinya

Bareskrim Polri Geledah PT Shinhan Sekuritas Terkait Pasar Modal, Ini Kronologinya

Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Shinhan Sekuritas di Gedung Equity Tower, Jalan Jenderal Sudirman kav 52-53 Lantai 50, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2026).
Semifinal Sarat Emosi! Timnas Futsal Indonesia Jumpa Mantan Pelatih Jepang

Semifinal Sarat Emosi! Timnas Futsal Indonesia Jumpa Mantan Pelatih Jepang

Timnas Futsal Indonesia kembali mencuri perhatian publik pada ajang Piala Asia Futsal 2026. Skuad Garuda kini bersiap menghadapi laga krusial di babak semifinal yang akan digelar di Indonesia Arena, Jakarta, Kamis (5/2).
Amalan Sunnah yang Bikin Karier Meroket, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Kerjakan di Waktu Spesial ini

Amalan Sunnah yang Bikin Karier Meroket, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Kerjakan di Waktu Spesial ini

Coba amalkan amalan sunnah ini, yang keistimewaannya tidak ditemukan pada ibadah lainnya.

Trending

Semifinal Sarat Emosi! Timnas Futsal Indonesia Jumpa Mantan Pelatih Jepang

Semifinal Sarat Emosi! Timnas Futsal Indonesia Jumpa Mantan Pelatih Jepang

Timnas Futsal Indonesia kembali mencuri perhatian publik pada ajang Piala Asia Futsal 2026. Skuad Garuda kini bersiap menghadapi laga krusial di babak semifinal yang akan digelar di Indonesia Arena, Jakarta, Kamis (5/2).
Amalan Sunnah yang Bikin Karier Meroket, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Kerjakan di Waktu Spesial ini

Amalan Sunnah yang Bikin Karier Meroket, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Kerjakan di Waktu Spesial ini

Coba amalkan amalan sunnah ini, yang keistimewaannya tidak ditemukan pada ibadah lainnya.
Sorotan Tajam Hector Souto Usai Timnas Futsal Indonesia Ukir Sejarah di Piala Asia

Sorotan Tajam Hector Souto Usai Timnas Futsal Indonesia Ukir Sejarah di Piala Asia

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, secara tegas menyampaikan evaluasi khusus kepada anak asuhnya usai berhasil mencetak sejarah dengan lolos ke babak semifinal Piala Asia Futsal 2026.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Terungkap Alasan Pandji Pragiwaksono Kerap Bahas Politik di Acara Stand Up Comedy

Terungkap Alasan Pandji Pragiwaksono Kerap Bahas Politik di Acara Stand Up Comedy

Komika Pandji Pragiwaksono ungkap alasannya kerap menyinggung politik dalam pertunjukan stand up comedy.
Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meskipun tampil tanpa sang kapten, Al Nassr tetap menunjukkan kelasnya sebagai tim papan atas. Mereka tetap bisa menang atas Al Riyadh di laga pekan ke-20.
Ada yang Sudah Diproses Naturalisasi, Ini 5 Pemain Asing yang Dirumorkan Jadi WNI dan Berpotensi Bela Timnas Indonesia

Ada yang Sudah Diproses Naturalisasi, Ini 5 Pemain Asing yang Dirumorkan Jadi WNI dan Berpotensi Bela Timnas Indonesia

Pelatih John Herdman membuka peluang penambahan pemain naturalisasi demi perkuat Timnas Indonesia. Lima pemain asing ini berpotensi jadi WNI dalam waktu dekat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT