Malang, Jawa Timur - Setelah tragedi Kanjuruhan, salah satu tokoh Aremania Anto Baret mengaku sudah berkomunikasi dengan Andie Peci seorang pentolan suporter Persebaya Surabaya, Bonek Mania, yang selama ini dikenal sebagai musuh bebuyutan dan bersama-sama menyepakati rencana deklarasi perdamaian.
Anto mengajak seluruh elemen suporter sepak bola di Indonesia untuk menyaksikan momen perdamaian Aremania dan Bonek sembari mengikuti jejak tersebut.
"Ini saatnya kita bangun kembali sila ketiga (Pancasila) yaitu Persatuan Indonesia," ujar dia, dikutip Senin (10/10/2022).
"Dengan peristiwa ini, kita membuka pikiran, rasa, batin dan semua suporter yang ada di Indonesia untuk bersama-sama untuk damai," kata tokoh Aremania itu.
Bonek Mania Suporter Persebaya (Ist)
Anto mengatakan bahwa semua memang butuh proses namun suporter yang ada di Indonesia sudah menyuarakan kedamaian.
"Semua butuh proses tapi dengan kesadaran saudara-saudara kita suporter yang ada di seluruh Indonesia, bahkan sudah menyuarakan kedamaian, mereka menawarkan perdamaian karena melihat saudara-saudara kita menjadi korban," ujar dia menambahkan.
Dalam kesempatan itu, Anto juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen suporter sepak bola di Indonesia yang telah melakukan aksi doa bersama di kota masing-masing untuk mengenang lebih dari 100 korban Tragedi Kanjuruhan.
Tidak lupa, Anto berterima kasih kepada Bonek dan semua suporter di Indonesia yang memberi dukungan dan doa untuk Aremania pascatragedi Kanjuruhan.
Ribuan Bonekmania Gelar Doa Bersama dan Nyalahkan Lilin untuk Korban Tragedi Kanjuruhan di Tugu Pahlawan, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (3/10/2022) malam.
"Terima kasih kepada saudaraku Bonek, yang begitu banyak di Tugu Pahlawan, mereka tahlil, terima kasih untuk saudara-saudaraku semua yang ada di seluruh Indonesia. Suporter yang ada di Indonesia pada saatnya kita akan bertemu," ujar dia.
Tragedi Kanjuruhan terjadi selepas pertandingan Liga 1 Indonesia antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya yang berakhir dengan skor 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10) pekan lalu.
Detik-Detik Sebelum Tragedi
Suporter Masuki Lapangan Stadion Kanjuruhan (Twitter)
Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (6/10/2022) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pertandingan antara Arema FC vs Persebaya Surabaya awalnya berjalan lancar.
Pertandingan yang digelar pada Sabtu (1/10/2022) Pukul 20.00 WIB itu berakhir dengan skor 2-3 untuk kekalahan Arema FC.
"Proses pertandingan semua berjalan lancar, namun di saat akhir pertandingan muncul reaksi dari suporter ataupun penonton terkait dengan hasil yang ada. Sehingga muncul beberapa penonton atau suporter yang masuk ke lapangan," ungkapnya.
“Tim kemudian melakukan pengamanan khususnya terhadap pemain Persebaya dan Arema FC dengan menggunakan 4 unit Barakuda Polri,” katanya.
Proses evakuasi berjalan cukup lama hampir satu jam, karena sempat terjadi kendala dan hambatan.
“Evakuasi saat itu dipimpin langsung oleh Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat,” kata Kapolri.
Kemudian, menurut Kapolri ada suporter yang turun ke lapangan hingga kemudian petugas mencoba melakukan pengamanan. Namun jumlah suporter yang turun ke lapangan semakin banyak.
"Dengan semakin bertambahnya penonton yang turun ke lapangan beberapa personel menembakkan gas air mata.” tambah Kapolri.
“Terdapat 11 personel yang menembakkan gas air mata ke Tribune Selatan ke Tribune Utara dan ke lapangan," tuturnya.
Hal itulah yang menurut Kapolri mengakibatkan para penonton terutama yang berada di tribune panik karena merasa pedih dan kemudian berusaha meninggalkan arena.
Stadion yang Dipenuhi Gas Air Mata (ant)
Kapolri menyebut awalnya tembakan gas air mata tersebut dimaksudkan untuk mencegah penonton yang turun ke lapangan.
Penonton yang kemudian berusaha untuk keluar khususnya di pintu 3, 10, 11, 12, 13, dan, 14, Namun mengalami kendala.
"Seharusnya 5 menit sebelum pertandingan berakhir maka seluruh pintu tersebut harusnya dibuka. Namun saat itu pintu dibuka tapi tidak sepenuhnya, hanya berukuran kurang lebih satu setengah meter dan para penjaga pintu tidak berada di tempat," katanya.
Padahal kata Listyo berdasarkan Pasal 21 regulasi keselamatan dan keamanan PSSI, seharusnya penjaga pintu (steward) tetap ada di tempat selama penonton belum meninggalkan stadion.
"Selain itu terdapat besi melintang setinggi kurang lebih 5 cm yang dapat mengakibatkan penonton atau suporter menjadi terhambat pada saat harus melewati pintu tersebut. Apalagi kalau pintu tersebut dilewati oleh jumlah penonton yang begitu banyak," katanya.
"Sehingga terjadi desak-desakan yang menyebabkan terjadinya sumbatan di pintu-pintu tersebut hampir 20 menit dari situlah banyak muncul korban (meninggal, red)," katanya
Sejumlah Suporter yang Penuhi Lapangan Stadion Kanjuruhan (ant)
Kronologi versi Aremania
Sementara, saksi mata dari Aremania menjelaskan bahwa suporter yang turun ke lapangan bukanlah ingin melawan, namun ingin memberikan semangat kepada tim Arema FC yang kalah dari Persebaya.
“Menurut saya yang akhirnya menyebabkan Aremania yang di atas Tribune turun karena tidak terima temannya dipukuli di bawah lapangan akhirnya terjadilah pukul-pukulan antara Aremania dan aparat,” kata Rudi (nama samaran) dalam Program Dialog tvOne, Demokrasi Indonesia, dikutip Jumat (7/10/2022).
Rudi pun menceritakan secara rinci tentang apa yang dialaminya pada Sabtu (1/10/2022) di Stadion Kanjuruhan.
“Jadi ceritanya adalah ketika 90 menit terakhir belum ada Aremania yang masuk ke dalam, Persebaya masuk ke ganti, lalu ada yang mau turun ke lapangan namun ditolak,” kata Rudi.
Penolakan itu dikatakan Rudi karena para suporter tahu bahwa hal itu dilarang.
“Ditolak sama Aremania jangan turun jangan turun karena Aremania tahu itu kesalahan jika seperti itu,” tandasnya.
Namun menurut Rudi ada dua orang yang lolos dari pengawasan yang masuk ke lapangan.
“Jadi setelah itu ada dua orang Aremania yang masuk ke lapangan tapi bukan menyerang Persebaya tapi memberi support kepada pemain Arema,” jelas Rudi.
Sejumlah Penonton Membawa Rekannya yang Pingsan (ant)
Rudi kemudian melanjutkan bahwa sebenarnya hal sudah banyak yang mau turun ke lapangan tapi Aremania ditolak.
“Itu ada videonya pemain dirangkul langsung oleh suporter dua orang itu yang masuk di luar,” katanya.
Setelah itu banyak Aremania ikut turun untuk mensupport pemain orang juga bahwa bendera-bendera.
“Setelah pemain terakhir kalau tidak salah alfarizki sama alfarinya sudah masuk ke ruang ganti setelah masuk amania ini dipukul mundur sama pihak aparat,” ujar Rudi.
Hal itulah yang dinilai Rudi membuat teman-teman Aremania yang di Tribune tidak terima.
“Tidak terima kalau teman-teman kita tidak dipukuli oleh pihak aparat makanya beberapa turun untuk membela teman-temannya dan melindungi teman-temannya,” katanya.
Tapi ternyata oleh pihak polisi para suporter itu malah dipukuli dan disemprotkan gas air mata ke Tribune. Rudi lalu mempertanyakan alasan petugas menyemprotkan gas air mata ke tribune.
“Sedangkan di Tribune banyak ibu-ibu dan perempuan yang mereka antre untuk keluar stadion sedangkan pintu di stadion masih tertutup,” kata Rudi.
Kapolri Tetapkan 6 Orang Tersangka
Kapolri saat Konferensi Pers (tvOne)
Kapolri telah mengumumkan enam orang tersangka kasus tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang.
Berikut enam orang tersangka beserta kesalahannya yang dijelaskan oleh Kapolri berdasarkan investigasi yang dilakukan.
1. Ahmad Hadi Lukita Direktur Utama PT. Liga Indonesia Baru (PT. LIB)
Ahmad Hadi Lukita (LIB)
Kapolri menjelaskan kesalahan terbesar PT LIB yang membuat sang Direktur Utama (Dirut) Ahmad Hadian Lukita jadi tersangka dari tragedi Stadion Kanjuruhan.
Menurut Kapolri PT LIB selaku penyelenggara kompetisi sepak bola di Indonesia tidak melakukan verifikasi kelayakan Stadion Kanjuruhan yang berada di Kabupaten pada musim 2022/2023.
Dalam jumpa pers yang digelar di Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, Jawa Timur, Kamis malam, Listyo mengatakan PT LIB melakukan verifikasi terakhir kalinya terhadap Stadion Kanjuruhan yang menjadi markas klub Arema FC pada 2020.
Dalam verifikasi tersebut ditemukan adanya sejumlah catatan terkait masalah keselamatan penonton.
"Berdasarkan hasil pendalaman, ditemukan bahwa PT LIB selaku penyelenggara Liga 1 tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan," kata Listyo.
Kapolri menjelaskan sebelum bergulirnya kompetisi Liga 1 musim 2022/2023, PT LIB tidak mengeluarkan hasil verifikasi baru, namun tetap menggunakan verifikasi yang dikeluarkan pada 2020.
Selain itu, catatan yang diberikan pada 2020 juga tidak ditindaklanjuti dengan melakukan perbaikan.
2. Abdul Haris Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC
Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC Abdul Haris (kedua kiri) pada saat jumpa pers di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (7/10/2022).
Tersangka kedua yang ditetapkan oleh Kapolri adalah Ketua Panpel dari Arema FC yakni Abdul Haris.
Menurut Kapolri, ditemukan fakta bahwa penonton yang hadir di Stadion Kanjuruhan pada malam pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya mencapai 42 ribu orang.
Panitia penyelenggara diduga juga tidak menyiapkan rencana darurat untuk menangani situasi khusus.
AH selaku pelaksana dan koordinator penyelenggara pertandingan yang bertanggung jawab pada LIB, ditemukan tidak membuat dokumen keselamatan dan keamanan bagi penonton di stadion.
"Pada saat kita dalami, dari panitia penyelenggara tidak menyiapkan rencana darurat untuk menangani situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Regulasi Keselamatan Keamanan PSSI Tahun 2021," ujarnya.
Kapolri mengatakan akibat kelalaian tersebut timbul konsekuensi pertanggungjawaban.
3. Suko Sutrisno Security Officer
Berdasarkan investigasi, saat selesai pertandingan pintu baru terbuka setengah. Sementara penjaga pintu tidak ada di lokasi. Padahal berdasarkan aturan, penjaga pintu atau steward tidak boleh meninggalkan gerbang hingga semua penonton meninggalkan stadion.
"SS selaku security officer, tidak membuat dokumen penilaian risiko. Bertanggung jawab untuk dokumen penilaian risiko untuk semua pertandingan. Dan juga memerintahkan steward untuk meninggalkan pintu gerbang pada saat terjadi insiden," tuturnya.
Menurut Kapolri, pintu gerbang ditinggal dalam kondisi pintu terbuka masih separuh itulah yang menyebabkan penonton berdesak-desakan.
4. Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto
Kabagops Polres Malang Wahyu Setyo Pranoto menurut Kapolri mengetahui terkait adanya aturan FIFA tentang pelarangan penggunaan gas air mata.
“Namun yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata pada saat pengamanan,” jelas Kapolri.
5. H Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim
Sementara Danki 3 Brimob Polda Jatim dijadikan sebagai tersangka karena diduga menjadi orang yang memberikan perintah kepada anggotanya di lapangan untuk melakukan penembakan gas air mata.
“Saudara H Polda Jatim yang bersangkutan memerintahkan anggotanya untuk menembakkan gas air,” kata Kapolri.
6. Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi
Menurut Kapolri, selain Danki 3 Brimob Polda Jatim, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi juga termasuk orang yang memberi perintah kepada anggotanya di lapangan untuk melakukan penembakan gas air mata.
“Kasat mata polres Malang pidana sama yang bersangkutan memerintahkan untuk melakukan penembakan gas air mata,” ujar Listyo.
Para tersangka tersebut, disangka Pasal 359 dan Pasal 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan juga Pasal 103 Juncto Pasal 52 UU Nomor 11/2022 Tentang Keolahragaan. (mir/ant/put)
Load more