Kota Tangerang, Banten - Seorang Pegawai Negara Sipil (PNS) berinisial T yang bertugas di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat digerebek istrinya berinisial S saat sedang berselingkuh di hotel kawasan Kota Tangerang, Banten, Kamis (29/9/2022).
Diketahui, T menduduki jabatan Kasi Paud Sudin Pendidikan Jakarta Barat dan selingkuhannya ST merupakan stafnya.
Kuasa Hukum S, Tris Haryanto mengatakan penggerebekan tersebut dilakukan pihaknya bersama dengan kepolisian dari Polsek Pinang.
"Kebetulan di samping kami ini adalah ibu S. Di mana ibu S pada malam hari ini telah memergoki suaminya yang bernama pak T jadi kebetulan beliau sedang bersama perempuan lain yaitu stafnya sendiri," ujar Tris kepada wartawan, Kamis (29/9/2022) malam.
Tris menuturkan awal mula ia bersama S mengikuti T sedari selesai beraktivitas dari kantornya.
Tiba-tiba saja, T mengarahkan ke salah satu rumah sakit yang ada di kawasan Alam Sutera, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kemudian T didapati menjemput seorang wanita yang merupakan staf bawahannya tersebut.
Lalu pasangan selingkuhan itu melanjutkan perjalanannya ke salah satu hotel yang ada di Kota Tangerang.
"Jadi kami kebetulan kan mengikuti di belakang mobil si pelaku ini, kira-kira tadi sehabis magrib jam setengah tujuh yang bersangkutan masuk ke hotel tersebut," ungkapnya.
Usai mendapati T dan ST masuk ke dalam hotel tersebut, S dan Kuasa hukumnya itu lantas tak langsung melakukan penggerebekan.
S dan kuasa hukumnya memilih jalur berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan hotel tersebut guna dilakukan penggerebekan.
Menurut Tris pasangan selingkuhan itu digerebek usai diduga melakukan hubungan intim di hotel tersebut.
"Akhirnya kami melakukan penggerebekan, dan akhirnya yang bersangkutan itu dibawa pihak kepolisian. Ya kondisinya pada saat kami masuk itu mereka sedang beres-beres mungkin sedang pakai baju mungkin ya, dugaan kami baru saja melakukan hubungan seperti suami istri. Nah kebetulan si selingkuhannya ini juga sudah bersuami. Jadi kebetulan sama-sama ASN, kebetulan selingkuhannya ini adalah bawahannya suami ibu ini," ungkapnya.
Sementara itu, pihak S dan kuasa hukumnya itu memilih menuntaskan kasus perselingkuhan itu melalui jalur hukum.
"Saya hanya mengikuti proses hukum saja. Jadi saya, negara kita negara hukum, kita tidak bisa main hakim sendiri walaupun orang salah masih tetap kita proses secara baik-baik," sambung S.
Adapun T dengan ST diketahui telah memiliki keluarga dengan T memiliki seorang istri dan 3 orang anak, sementara ST memiliki suami dan 2 orang anak. (raa/mut)
Load more