"Kami Minta dari Pihak Pelapor agar bersabar dalam menjalani proses penanganan perkara ini, karena Penyidik Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota melaksanakan penanganan perkara ini secara cermat dan teliti serta berpedoman pada mekanisme yang berlaku dan perkembangan penanganan Perkara ini akan kami sampaikan dalam waktu dekat kepada pelapor," tandasnya.(raa/mut)
Load more