Jakarta - Hunian Down Payment (DP) Nol Rupiah baru saja diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Menara Kanaya, Nuansa Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (8/9/2022).
Ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan oleh masyarakat DKI Jakarta apabila ingin membeli hunian DP Nol Rupiah.
"Syaratnya KTP DKI, artinya warga DKI. Terus ini kepemilikan rumah pertama, kalau sudah punya rumah pasti akan tereleminasi dengan sistem," jelas Kepala Dinas Perumahan Sarjoko, di Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (8/9/2022).
Pria kelahiran Klaten ini menjelaskan ada kesalahpahaman masyarakat terkait syarat penghasilan.
"Penghasilan maksimumnya adalah 14,8 juta. Jadi ini adalah penghasilan maksimum keluarga, apakah dia sudah berkeluarga atau penghasilan suami istri," tuturnya.
Anies menegaskan itu adalah syarat maksimum penghasilan bagi calon pemilik hunian DP Nol Rupiah.
"Jadi yang suka salah persepsinya, ini adalah batasan maksimum, bukan minimum ya," lanjut Sarjoko.
Layak atau tidak layaknya calon pembeli, dinilai berdasarkan ‘screening pihak bank. Meski memiliki penghasilan sebatas Upah Minimum Provinsi (UMP), namun jika screening bank lolos maka terverifikasi berhasil.
"Gajinya besar sekali pun, tapi kalau pengeluaran juga tinggi, sama aja gak lolos," pungkasnya.
Sebagai informasi, program DP Nol Rupiah ini bagian dari JakHabitat yang memberikan hunian berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Sebanyak 1.348 unit yang diresmikan terdiri dari 480 unit hunian Menara Swasana Nuansa Pondok Kelapa (236 unit tipe studio dan 244 unit tipe 2 kamar tidur) dan 868 unit hunian Menara Kanaya Nuansa Cilangkap (538 unit tipe studio dan 330 unit tipe 2 kamar).
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar atau mencari tahu informasi lebih lengkap terkait hunian DP Nol Rupiah, dapat mengakses aplikasi Sirukim. (agr/put)
Load more