IPW Sebut Publik Menduga Ferdy Sambo Bisa Jadi Tersangka Setelah Bharada E
- tvOne
Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) menilai publik masih belum puas terkait penetapan tersangka Bharada E sebagai pembunuh Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan publik menduga Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo terlibat dalam perkara tersebut.
"Publik tidak percaya pelaku penembakan hanya Bharada E. Publik menduga bahwa Irjen Ferdy Sambo terlibat dalam penembakan tersebut," ungkap Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso seusai dihubungi, Kamis (4/8/2022).
Sugeng menjelaskan jika mencermati kematian Brigadir J, Bharada E bukan satu-satunya tersangka.
Menurutnya, ada pihak lain yang harus bisa dimintai pertanggungjawaban, yakni Irjen Ferdy Sambo.
"Jika ditemukan bukti yang cukup dari hasil penyidikan, tidak tertutup kemungkinan Ferdy Sambo bisa ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.
Selain itu, Sugeng menuturkan pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo sebagai saksi kasus pembunuhan Brigadir J ialah prosedur utama penyidikan.
Menurut dia, hal itu akan memperlihatkan peran masing-masing orang yang ada di TKP pembunuhan Brigadir J.
"(Pemeriksaan Ferdy Sambo,red) harus ditempuh penyidik agar kasus itu terang soal penembakan tersebut," imbuhnya.
Bharada E Ketika Menjalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri (tvOne)
Diketahui, pada Kamis (4/7/2022) polri akhirnya menetapkan Bharada E sebagai tersangka penembakan Brigadir J alias Yosua Hutabarat setelah baku tembak di rumah singgah eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan telah melakukan gelar perkara terkait laporan dari pihak keluarga Brigadir J.
"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah dianggap untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," ujar Brigjen Andi Rian di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Menurutnya, penyidik tidak akan berhenti dalam penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.
"Pemeriksaan tidak berhenti sampai sekarang karena akan ada beberapa saksi yang akan kami periksa dalam beberapa hari ke depan," kata dia.
Menurut Andi Rian, penetapan tersangka Bharada E bukan terkait laporan pihak Irjen Ferdy Sambo, melainkan keluarga Brigadir J.
"Belum (dugaan pelecehan,red). Saya katakan ini soal laporan pihak keluarga Brigadir J," ujar Brigjen Andi Rian di Bareskrim Polri, Rabu (3/8/2022).
Load more