Jakarta - Hotman Paris selaku kuasa hukum perusahaan ekspedisi JNE klarifikasi terkait tuduhan yang menyatakan JNE menimbun beras bantuan presiden (Banpres) di daerah Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.
Hotman mengatakan tuduhan tersebut tidak benar adanya. Pasalnya, itu merupakan beras milik JNE yang sudah rusak.
Ia menjelaskan, dari 6.199 ton beras Banpres, sebanyak 3,4 ton beras yang rusak itu mulanya disimpan di gudang JNE selama 1,5 tahun. Namun, beras tersebut semakin rusak sehingga sepakat untuk dibuang.
"Akhirnya ada ide ya udah dikubur aja. Kebetulan ada lahan yang penjaganya setuju," ujar Hotman.
Namun, ia menjelaskan bahwa orang yang mengaku pemilik tanah sekaligus orang yang memviralkan kejadian ini tidak memiliki kaitan dengan beras Banpres.
"Yang membongkar ini adalah orang yang mengaku pemilik tanah tersebut yang tidak ada kaitan sama kita. Dan tidak ada kaitan sama beras ini kalau dia merasa memiliki hak atas tanah itu perkara perdata. Dialah yang ekspose ini, dialah yang karang cerita ini seolah-olah kita menyembunyikan bantuan presiden padahal ini adalah beras milik dari JNE," katanya.
Hotman menegaskan bahwa tidak ada perbuatan hukum yang telah dilakukan oleh pihak JNE.
"Jadi secara utuh tidak ada unsur perbuatan melawan hukum yang dilakukan JNE. JNE tidak pernah timbun beras bantuan presiden. JNE membuang dengan cara mengubur beras yang rusak. Sedangkan beras penggantinya dipesan baru dan kemudian dibagikan ke rakyat," pungkasnya.
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan adanya kuburan ratusan karung beras bantuan sosial (bansos) covid-19 di lahan kosong yang terletak di kawasan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan beras bantuan sosial presiden (banpres) yang ditemukan terkubur di lahan parkir JNE, Kelurahan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, ditimbun pada 5 November 2021.
"Diketahui bahwa pihak JNE mengubur atau memendam beras tersebut tanggal 5 November 2021," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/8/2022).
Penimbunan beras bansos tersebut sudah dibuatkan berita acara pemendaman beras dengan jumlah sebanyak 3.675 kilogram atau 289 karung atau setara untuk 139 keluarga penerima manfaat (KPM).
"Menurut pihak JNE, beras yang dikubur rusak karena basah kehujanan; sehingga pihak JNE menyatakan tidak layak dibagikan ke KPM. Itu alasan JNE," tambahnya.
Pemerintah Tidak Rugi
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyebut pemerintah tidak menemukan kerugian materiil dari penemuan beras bantuan sosial presiden (banpres) yang ditemukan terkubur di lahan parkir JNE, Depok.
"Kita tidak berurusan dengan berapa ruginya karena kita enggak rugi. Itu kan ditanggung oleh JNE, oleh transporter karena kerusakannya ketika diangkut, sebetulnya semula baik kan. Jadi dia itu sudah ada di perjanjian, jadi pemerintah enggak rugi," kata Muhadjir di Istana Wakil Presiden Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Total bobot beran banpres yang terkubur adalah sebanyak 3.675 kilogram atau 289 karung atau setara untuk 139 keluarga penerima manfaat (KPM).
"Entah itu ditimbun, entah itu dibuang, entah itu dipakai makan hewan, itu urusan dia (JNE), itu barang dia, bukan barang pemerintah. Untuk pemerintah, dia sudah ganti dan sudah diserahkan ke KPM sesuai dengan perjanjian," tambah Muhadjir.
Menurut Muhadjir, beras banpres yang terkubur tersebut sudah menjadi miliknya JNE sebagai pihak yang mendistribusikan banpres. (saa/put)
Load more