Jakarta - Polri kembali membuka bukti baru kasus dugaan penyelewengan dana sosial yang dilakukan sejumlah petinggi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya mendapati aliran dana sosial yang dimiliki ACT senilai Rp 2 triliun.
Ramadhan menjelaskan dana sosial senilai Rp2 triliun itu didapati Yayasan ACT dari berbagi sumber.
Logo ACT (ist)
Kata ia dana sosial yang terkumpul hingga triliunan rupiah itu didapat pihak Yayasan ACT sejak tahun 2005 silam.
Load more