Jakarta - Iko Uwais telah melaporkan balik Rudi atas tuduhan pencemaran nama baik. Aktor laga kebanggaan Indonesia itu justru merasa pihaknyalah yang pertama kali dirugikan hingga mendapat ancaman fisik dari Rudi.
“Klien kami tidak pernah melakukan pengeroyokan kepada Rudi. Justru Rudi yang hendak melakukan pemukulan kepada kakak klien kami sehingga terpaksa mencegah dan membela kakaknya supaya tidak terluka,” ungkap Leonardus Sagala kuasa hukum Iko Uwais, Selasa (14/6).
Sehubungan dengan laporan Rudi ke Polres Bekasi Kota, Leonardus menyampaikan bahwa Rudi sebenarnya telah memutarbalikkan fakta dengan memotong dan memanipulasi kejadian yang sebenarnya.
Keributan yang terjadi pada Sabtu (11/6) didasari adanya tindakan Rudi yang lari dari kewajiban kepada klien atas kontrak jasa desain interior.
“Klien kami telah melakukan pembayaran sebesar Rp150.000.000 atau setara dengan 50% dari nilai kontrak,” ujarnya.
Namun saat Iko Uwais menanyakan perkembangan dari pekerjaan desain tersebut, Rudi justru melontarkan fitnah keji yang merendahkan Audy Item istri Iko.
Load more