News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Auditor Ungkap Kerugian Nyata Kasus Korupsi Laptop Chromebook

Kasus korupsi pengadaan Chromebook yang menyeret eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim terus menemui titik terangnya.
Minggu, 5 April 2026 - 01:39 WIB
Berita Foto: Nadiem Makarim Jadi Saksi Mahkota Kasus Korupsi Chromebook
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus korupsi pengadaan Chromebook yang menyeret eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim terus menemui titik terangnya. 

Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sekaligus Ketua Tim Penghitungan Kerugian Negara Kasus Chromebook, Dedy Nurmawan Susilo memastikan kerugian negara secara nyata mencapai Rp1,5 triliun akibat kongkalikong pengadaan perangkat yang diduga hanya menguntungkan satu pihak melalui hasil audit profesional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pernyataan Dedy itu diungkap saat dimintai pendapatnya sebagai ahli dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook untuk tiga terdakwa.

Adapun tiga terdakwa yang dimaksud adalah Eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek Ibrahim Arief, Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020–2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Mulyatsyah, serta Direktur SD Kemendikbudristek tahun 2020–202 sekaligus KPA, Sri Wahyuningsih.

“Saya ingin memastikan apakah Saudara selaku ketua tim dari BPKP bersama tim Saudara dalam melakukan audit yang menyatakan secara profesional bahwa kerugian negara sebesar Rp1.567.888.662.716,74 atau Rp 1,5 triliun dalam perkara ini adalah kerugian yang nyata, pasti dan telah terjadi? Bukan asumsi atau potensi kerugian? Bukan perkiraan atau asumsi?" tanya Jaksa Roy Riady dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (2/4/2026).

“Iya. Menurut kami kerugian itu sudah nyata dan pasti,” jawab Dedy.

Dedy menjelaskan bahwa aspek 'nyata' bisa dinilai dari pengadaan yang telah dilakukan.

Sedangkan, aspek 'terjadi' terpenuhi karena ada uang negara sudah digelontorkan untuk pengadaan Chromebook. 

“Nyata itu terkait dengan occurrence-nya, keterjadiannya. 'Terjadi' memang uang sudah keluar, berdasarkan apa? Berdasarkan dari data dari Kementerian Keuangan, memang telah terjadi belanja pemerintah baik di tingkat pusat di kementerian maupun di pemerintah daerah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), seperti itu,” kata Dedy.

Sementara untuk faktor ‘pasti’ dipenuhi karena angka perhitungan kerugian negara ini sudah dihitung dengan metode yang sesuai prosedur BPKP. 

“Lalu ‘pasti’, angkanya juga sudah melalui suatu metode, suatu prosedur yang sebagaimana kami jelaskan tadi, sudah kami lakukan analisis, kami teliti sehingga kami mendapatkan angka yang sudah akurat tadi begitu,” kata Dedy.

BPKP pun menegaskan bahwa perhitungan kerugian keuangan negara ini bukan dari prediksi maupun perkiraan.

“Jadi, sifatnya bukan asumsi, bukan prediksi maupun perkiraan, tapi itu semua based on evidence, berdasarkan bukti-bukti yang telah kami peroleh dan kami analisis, seperti itu,” kata Dedy. 

Tak hanya fokus pada nilai kerugian negara, Jaksa Roy Riady juga mencecar mengenai skema aliran dana sebesar Rp809 miliar yang diduga mengalir ke korporasi yang terafiliasi dengan Nadiem Makarim. 

Roy menegaskan bahwa jaksa telah mengendus adanya upaya penyamaran transaksi.

"Untuk menguji aliran 809 Miliar itu adalah transaksi tidak wajar yang memperkaya Nadiem lewat korporasi PT Gojek Indonesia adalah uang 809 miliar itu berasal dari PT AKAB yang pemiliknya adalah Nadiem sendiri. Walaupun Nadiem berusaha menyamarkan seolah-olah dibuat alibi transaksi hutang piutang, namun jaksa tidak bodoh," tegas Roy Riady.

"Justru itu membuka aib Nadiem karena dalam satu hari dana 809 miliar itu ditransfer kembali ke PT Gojek Indonesia ke PT AKAB. Dalam 1 hari merupakan bentuk transaksi tidak lazim karena dalam catatan AHU dana tersebut merupakan penyetoran modal. Layaknya modal seharusnya diperuntukkan untuk usaha. Selain itu, diberikan saham PT Gojek Indonesia ke PT AKAB menunjukkan kalau skema dibangun untuk menyamarkan transaksi namun tetap penerima manfaatnya Nadiem," sambungnya.

Dalam dakwaan JPU, total kerugian negara disebutkan mencapai Rp2,1 triliun. 

Selisih angka ini berasal dari sektor Chrome Device Management (CDM). JPU menghitung kerugian sebesar Rp600-an miliar dari CDM berdasarkan harga per unit sebesar USD 38 (menggunakan patokan harga terendah) yang dikalikan dengan total 1,5 juta unit pengadaan. 

Langkah ini diambil JPU karena fakta di lapangan mengungkapkan bahwa CDM tersebut sebenarnya tidak diperlukan atau manfaatnya tidak optimal bagi dunia pendidikan, sehingga seluruh anggaran yang dikeluarkan untuk fitur tersebut dinilai sebagai kerugian negara.

Adapun angka kerugian negara dalam kasus Chromebook mencapai Rp 2,1 triliun. Tapi, angka ini terbagi menjadi dua pengadaan yang berbeda, yaitu untuk pengadaan laptop berbasis Chromebook dan pengadaan Chrome Device Management (CDM). Kerugian negara untuk pengadaan Chromebook ditaksir mencapai Rp1.567.888.662.716,74 atau Rp 1,5 triliun

Sementara, untuk pengadaan CDM, negara mengalami kerugian sebesar 44.054.426 dollar Amerika Serikat atau jika dikonversi dengan kurs terendah antara 2020-2020 sebesar Rp 14.105,., sebesar Rp621.387.678.730 alias Rp 621,3 miliar. Dalam persidangan, terungkap fakta bahwa harga 1 unit laptop Chromebook hanya Rp3.6 juta.

Dalam kasus ini, Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama tiga terdakwa lainnya disebut telah menyebabkan kerugian keuangan negara senilai Rp 2,1 triliun. Nadiem didakwa memperkaya diri sendiri senilai Rp 809 miliar. Angka ini disebut berasal dari investasi Google ke Gojek atau PT AKAB. Sementara, Mulyatsyah disebut menerima 120.000 dollar Singapura dan 150.000 dollar Amerika Serikat.

Karena itu, Nadiem mendapat keuntungan dari investasi Google meningkat hartanya menjadi Rp5 Triliun lebih. Padahal diketahui produk Google Chrome OS pernah gagal di Kemendikbud namun dipaksakan digunakan lagi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perbuatan ini Nadiem lakukan bersama tiga terdakwa lainnya, yaitu Eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief; Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020–2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Mulyatsyah; serta Direktur SD Kemendikbudristek tahun 2020–2021 sekaligus KPA, Sri Wahyuningsih. 

Atas perbuatannya para terdakwa lainnya diancam dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harapan Besar Calvin Verdonk setelah Lihat Kualitas Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026, Calon Bintang Besar Timnas Indonesia?

Harapan Besar Calvin Verdonk setelah Lihat Kualitas Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026, Calon Bintang Besar Timnas Indonesia?

Penampilan impresif wonderkid Persija Jakarta Dony Tri Pamungkas di ajang FIFA Series 2026 rupanya tak hanya mencuri perhatian suporter, tapi juga rekan setim-
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 7 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 7 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 7 April 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak peluang dan strategi finansialmu.
Gugat SK Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, SMK IDN Bogor: Harusnya Ada Pembinaan, Bukan Langsung Cabut Izin

Gugat SK Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, SMK IDN Bogor: Harusnya Ada Pembinaan, Bukan Langsung Cabut Izin

Kasus permasalaha pencabutan izin operasional SMK IDN Bogor oleh SK Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memasuki babak baru. Pihak sekolah resmi menggugat SK itu.
Kapten Timnas Indonesia Disebut Ceroboh? Begini Rapor Jay Idzes Usai Laga Panas Sassuolo vs Cagliari di Liga Italia

Kapten Timnas Indonesia Disebut Ceroboh? Begini Rapor Jay Idzes Usai Laga Panas Sassuolo vs Cagliari di Liga Italia

Dalam laga yang turut menyeret nama bek sekaligus kapten Timnas Indonesia Jay Idzes itu, terjadi drama mewarnai kemenangan tipis Sassuolo atas Cagliari pada ...
Ramalan Keuangan Zodiak 7 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 7 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 7 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peluang rezeki dan tantangan finansial besok.
Mengejutkan! Gattuso Tolak Pesangon Usai Mundur dari Timnas Italia

Mengejutkan! Gattuso Tolak Pesangon Usai Mundur dari Timnas Italia

Sikap terpuji ditunjukkan Gennaro Gattuso usai mengakhiri masa jabatannya bersama Timnas Italia. Laporan dari Italia menyebutkan bahwa Gattuso memilih untuk tidak menuntut pesangon demi memastikan staf pelatihnya mendapatkan kompensasi yang layak.

Trending

Kapten Timnas Indonesia Disebut Ceroboh? Begini Rapor Jay Idzes Usai Laga Panas Sassuolo vs Cagliari di Liga Italia

Kapten Timnas Indonesia Disebut Ceroboh? Begini Rapor Jay Idzes Usai Laga Panas Sassuolo vs Cagliari di Liga Italia

Dalam laga yang turut menyeret nama bek sekaligus kapten Timnas Indonesia Jay Idzes itu, terjadi drama mewarnai kemenangan tipis Sassuolo atas Cagliari pada ...
Ramalan Keuangan Zodiak 7 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 7 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 7 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peluang rezeki dan tantangan finansial besok.
Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Polemik pencabutan izin operasional SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Jonggol, Bogor makin berlarut. Para orang tua siswa datangi Ombudsman.
Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Setelah ikut main bola bareng pemuda setempat, kunjungan pelatih Timnas Indonesia John Herdman ke Lombok kali ini bertemu dengan Edy Mulyadi, ayah Emil Audero.
Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Volimania Indonesia merasa patah hati setelah Yeum Hye-seon harus meninggalkan Megawati Hangestri usai menyaksikan aksi mantan rekan setimnya di final four Proliga 2026.
Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Satu pemain abroad Timnas Indonesia mendadak menghilang setelah gelaran FIFA Series 2026. Sebelumnya, Justin Hubner juga telah menghilang karena skandal yang tengah terjadi di Liga Belanda.
Sebelum Balik ke Korea Selatan, Yeum Hye-seon Titipkan Pesan Spesial untuk Megawati Hangestri

Sebelum Balik ke Korea Selatan, Yeum Hye-seon Titipkan Pesan Spesial untuk Megawati Hangestri

Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon sempat titip pesan untuk Megawati Hangestri jelang laga JPE vs Popsivo Polwan semalam. Kini, dia telah pulang ke Korea Selatan.
Selengkapnya

Viral