Sebut Eksekusi Hotel Sultan Dipaksakan, Hamdan Zoelva Laporkan Ketua PN Jakpus dan Pengadilan Tinggi Jakarta ke KY
Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva merasa ada perlakuan berbeda di muka hukum oleh pengadilan terhadap Indobuildco dibandingkan dalam sengketa Hotel Sultan.
Kamis, 12 Maret 2026 - 22:56 WIB
Sumber :
- Istimewa
Menurut Hamdan, berbagai keberatan tersebut seharusnya dipertimbangkan sebelum langkah eksekusi dilakukan.
“Saya kira tiga aspek ini yang sekali lagi yang diabaikan dalam rencana pelaksanaan eksekusi,” kata dia.
Ia menegaskan hingga saat ini eksekusi belum dilakukan, namun pengadilan telah mengirimkan surat peringatan atau aanmaning untuk mengosongkan hotel secara sukarela.
“Memang belum eksekusi, tapi sudah ada perintah untuk mengosongkan secara sukarela dan kami tolak,” tandasnya. (rpi)
Load more