News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengiriman Bantuan ke Aceh–Sumut–Sumbar Digratiskan

Banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara berdampak terhadap 10 kabupaten/kota, serta memaksa ribuan warga mengungsi.
Senin, 1 Desember 2025 - 18:47 WIB
Dok. Kantor Pos di Sumatra Barat
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara berdampak terhadap 10 kabupaten/kota, serta memaksa ribuan warga mengungsi. Akses jalan terputus, permukiman terendam, dan distribusi logistik terganggu, terutama di Aceh Utara, Aceh Tamiang, serta sejumlah titik longsor di Kabupaten Dairi dan Tapanuli.

Dalam kondisi darurat ini, PT Pos Indonesia (Persero) selaku mitra pemerintah dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan (BLT Kesra) melakukan dua langkah besar, yaitu penyaluran BLT Kesra tetap dilakukan dengan pola pengantaran langsung ke lokasi pengungsian, serta mengratiskan pengiriman bantuan kemanusiaan ke Aceh, Sumut, dan Sumbar hingga 8 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

BLT Kesra Diantar Langsung ke Pengungsian

Plt Direktur Utama Pos Indonesia, Haris, menegaskan bahwa pola distribusi bantuan disesuaikan dengan kondisi lapangan agar bantuan tetap diterima tepat waktu oleh para penerima manfaat.

“Banyak warga yang tidak bisa kembali ke rumah atau pergi ke kantor pos untuk menerima bansos karena banjir. Kami turut berempati atas musibah yang menimpa warga,” ujar Haris.

Oleh karena itu, Pos Indonesia mengirimkan BLT Kesra langsung ke posko pengungsian serta titik kumpul warga di daerah terdampak.

“Kami juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan seluruh penerima manfaat tetap memperoleh haknya,” kata Haris.

Haris menambahkan bahwa petugas dan armada telah diperkuat, termasuk proses verifikasi yang tetap dilakukan ketat untuk menjaga akuntabilitas. Masyarakat diimbau menyiapkan identitas dan mengikuti arahan pemerintah setempat terkait jadwal penyaluran.

Pengiriman Bantuan Kemanusiaan Digratiskan hingga 8 Desember 2025

Kepedulian publik terhadap korban banjir dan longsor sangat tinggi. Untuk mendukung kelancaran distribusi bantuan, PT Pos Indonesia (Persero) membuka layanan pengiriman bantuan gratis ke wilayah terdampak di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, berlaku hingga 8 Desember 2025.

Plt Direktur Business Kurir dan Logistik Pos Indonesia, Prasabri Pesti, menyampaikan bahwa masyarakat dapat mengirim bantuan dari KCU Jakarta, Bandung, dan Surabaya. Bantuan kemudian akan disalurkan ke Posko BPBD di daerah terdampak.

“Paket bantuan dapat dikirimkan dari Kantor Cabang Utama di Jakarta, Bandung, dan Surabaya. Bantuan akan diteruskan ke Posko BPBD di Sumut, Aceh, dan Sumbar,” ujar Prasabri.

Untuk informasi lebih lanjut terkait pengiriman bantuan ini Pos Indonesia menyediakan call center WA 085121380099 (Dodo).

Prasabri menekankan bahwa layanan ini diberikan agar bantuan masyarakat tersampaikan dengan aman dan tepat sasaran.

“Kami melihat simpati masyarakat sangat kuat terhadap bencana yang terjadi. Oleh karena itu, Pos Indonesia memfasilitasi pengiriman bantuan dari individu, komunitas, maupun organisasi. Seluruh barang bantuan akan disampaikan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah sebelum didistribusikan kepada warga yang membutuhkan. Untuk pengiriman ini, Pos Indonesia membebaskan biaya kirim,” kata Prasabri.

Pengiriman Paket Tetap Berjalan, meski Akses Terganggu

Meski sejumlah jalur terputus akibat banjir dan longsor, Prasabri memastikan bahwa pengiriman paket dan kargo ke Aceh dan Sumut tetap berjalan. Namun, beberapa kiriman harus ditahan sementara di Distribution Center (DC) hingga jalur dinyatakan aman.

Terkait penyaluran BLT Kesra, ia menegaskan bahwa Pos Indonesia tetap berupaya menyalurkannya sesuai jadwal meski menghadapi hambatan lapangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Petugas Pos Indonesia akan memastikan bantuan diterima para penerima manfaat, termasuk yang tinggal sementara di posko pengungsian.

Dengan berbagai langkah percepatan ini, Pos Indonesia menunjukkan kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi bencana dan berkomitmen memastikan setiap bentuk bantuan, baik BLT Kesra maupun kiriman bantuan masyarakat, dapat tersalurkan secara aman, tepat waktu, dan tepat sasaran. Upaya ini diharapkan mampu meringankan beban warga yang terdampak serta mempercepat pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar yang kini masih berada dalam masa tanggap darurat.(chm)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT