SPKS Gugat PP 45 ke MA, Ribuan Kebun Sawit Petani Disegel Satgas PKH
- Tim tvOne/Rika Pangesti
“Petani sawit itu harusnya difasilitasi untuk mendapatkan legalitas, bukan disegel,” tegasnya.
SPKS mencatat para petani terdampak di Sintang dan Kapuas Hulu telah melakukan berbagai langkah, mulai dari mengajukan pengaduan ke pemerintah daerah, berdialog dengan bupati dan gubernur, hingga menggelar demonstrasi langsung di lokasi kebun yang diplang.
“Kami menunggu putusan MA, dan sembari itu akan melaporkan kembali ke Satgas PKH. Mereka mengklaim tidak menyasar petani kecil, tapi faktanya banyak anggota kami sudah diplang,” ungkapnya.
Terkait permintaan audiensi dengan Presiden RI, Prabowo Subianto, SPKS mengaku telah mengirimkan surat resmi sejak satu bulan lalu.
“Secara resmi kami sudah melayangkan surat ke Presiden melalui Sekretariat Negara. Belum ada respons sampai hari ini. Kami ingin berdialog dan menjelaskan bahwa kebun yang disegel itu milik petani kecil, dan hidup mereka sepenuhnya bergantung pada kebun itu,” tutur Sabarudin.
SPKS berharap pemerintah dapat memberi perhatian khusus terhadap nasib petani sawit kecil yang kini berada di tengah ancaman kehilangan sumber ekonomi mereka.(rpi/lgn)
Load more