GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

SPKS Gugat PP 45 ke MA, Ribuan Kebun Sawit Petani Disegel Satgas PKH

Ribuan Hektare Kebun Petani Disegel Satgas PKH, SPKS Minta MA Batalkan Denda PP 45
Jumat, 28 November 2025 - 23:56 WIB
SPKS Gugat PP 45 ke MA, Ribuan Kebun Sawit Petani Disegel Satgas PKH
Sumber :
  • Tim tvOne/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com – Ribuan hektare kebun petani sawit di Kalimantan disegel oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Kondisi ini membuat ribuan petani terancam kehilangan mata pencaharian, hingga akhirnya Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menempuh jalur hukum dengan menggugat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 ke Mahkamah Agung (MA).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua SPKS, Sabarudin, menegaskan bahwa kebijakan dalam PP 45 telah memukul petani kecil dan berpotensi menjerumuskan desa-desa sawit ke jurang kemiskinan baru.

Ia menyebut ribuan kebun anggotanya sudah disegel secara sepihak oleh Satgas PKH.

“Kami dari SPKS mewakili anggota-anggota yang kebunnya sudah disegel atau diplang Satgas PKH. Dari Kapuas Hulu ada sekitar 1.900 hektare, dan dari Sintang 980 hektare yang sudah disegel,” ujar Sabarudin dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Jumat (28/11/2025).

Sabarudin mengatakan, gugatan SPKS telah resmi diterima dan diregistrasi oleh MA. Inti gugatan itu menuntut pembatalan sejumlah pasal dalam PP 45 yang dianggap “mencekik” petani kecil, terutama kewajiban membayar denda Rp25 juta per hektare per tahun bagi lahan yang dinilai berada dalam kawasan hutan.

“Denda Rp25 juta per hektare itu harus dibatalkan. Petani tak mungkin mampu membayar. Pendapatan dari satu hektare setahun belum tentu mencapai Rp25 juta, apalagi jika produktivitas rendah,” tegasnya.

Selain besarnya denda, SPKS menilai mekanisme lanjutan dalam PP 45 membuka peluang negara mengambil alih kebun setelah proses plang dan pembayaran denda.

Ia khawatir lahan petani akan sepenuhnya dikuasai negara melalui BUMN Agrinas.

“Kalau kebun petani diambil alih, itu akan menimbulkan kemiskinan baru. Petani sawit hidup dari kebun itu untuk makan, menyekolahkan anak, dan kehidupan sosial mereka,” ujarnya.

SPKS juga mengungkapkan banyak kasus di mana kebun yang disegel sebenarnya telah memiliki sertifikat hak milik (SHM) dari Kementerian ATR/BPN, namun tetap dinyatakan masuk kawasan hutan.

“Klaim kawasan hutan itu sepihak. Banyak anggota kami punya SHM, tapi tiba-tiba dinyatakan masuk kawasan hutan dan langsung diplang Satgas PKH,” kata Sabarudin.

Menurut SPKS, tindakan Satgas PKH tersebut tidak sesuai dengan ketentuan SK 36 yang mestinya tidak menyasar kebun petani kecil.

“Petani sawit itu harusnya difasilitasi untuk mendapatkan legalitas, bukan disegel,” tegasnya.

SPKS mencatat para petani terdampak di Sintang dan Kapuas Hulu telah melakukan berbagai langkah, mulai dari mengajukan pengaduan ke pemerintah daerah, berdialog dengan bupati dan gubernur, hingga menggelar demonstrasi langsung di lokasi kebun yang diplang.

“Kami menunggu putusan MA, dan sembari itu akan melaporkan kembali ke Satgas PKH. Mereka mengklaim tidak menyasar petani kecil, tapi faktanya banyak anggota kami sudah diplang,” ungkapnya.

Terkait permintaan audiensi dengan Presiden RI, Prabowo Subianto, SPKS mengaku telah mengirimkan surat resmi sejak satu bulan lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Secara resmi kami sudah melayangkan surat ke Presiden melalui Sekretariat Negara. Belum ada respons sampai hari ini. Kami ingin berdialog dan menjelaskan bahwa kebun yang disegel itu milik petani kecil, dan hidup mereka sepenuhnya bergantung pada kebun itu,” tutur Sabarudin.

SPKS berharap pemerintah dapat memberi perhatian khusus terhadap nasib petani sawit kecil yang kini berada di tengah ancaman kehilangan sumber ekonomi mereka.(rpi/lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT