Teknologi Energi Terbarukan Bisa Tekan 920 Ton Emisi: Cara Baru Tekan Jejak Emisi Karbon di Indonesia
- Istockphoto
tvOnenews.com - Perlombaan global menuju masa depan rendah karbon semakin bergantung pada inovasi teknologi. Berbagai negara kini gencar mengadopsi sistem energi yang lebih efisien, mulai dari penggunaan smart grid, optimalisasi energi terbarukan, hingga metode perhitungan emisi berbasis digital.
Lembaga seperti International Energy Agency (IEA) melalui situs resminya menegaskan bahwa penguatan teknologi rendah karbon menjadi kunci menurunkan emisi sektor energi dalam beberapa dekade ke depan.
Di Indonesia, komitmen serupa tercermin melalui kebijakan energi nasional yang diarahkan untuk menekan ketergantungan pada energi fosil.
Pemerintah, lewat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menekankan bahwa pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) harus terus ditingkatkan agar target Net Zero Emission (NZE) tahun 2060 atau lebih cepat dapat tercapai.
Pembaruan regulasi, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025, memperkuat kerangka kerja menuju transisi energi yang lebih bersih.
Melansir dari berbagai sumber, seiring berkembangnya agenda lingkungan tersebut, berbagai penyelenggaraan kegiatan publik mulai menerapkan pendekatan kalkulasi dan kompensasi emisi karbon (carbon offset).
Pendekatan ini menjadi cara untuk memastikan aktivitas manusia, termasuk konferensi dan kegiatan industri, memiliki jejak karbon yang dapat diukur serta dikompensasi melalui proyek pengurangan emisi.
Dalam konteks penerapan teknologi penghitungan emisi, penyelenggaraan Electricity Connect 2025 menjadi salah satu contoh praktik pengelolaan jejak karbon yang dilakukan secara terbuka dan terukur. Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) mengumumkan bahwa total emisi dari kegiatan tersebut ditukar menggunakan Sertifikat Pengurangan Emisi (SPE).
Pemerintah mendorong sektor energi untuk menurunkan emisi sebagai bagian dari strategi besar nasional.
Untuk memastikan proses pengukuran berlangsung sesuai standar, MKI bekerja sama dengan PLN Energy Management Indonesia (PLN EMI), yang memiliki kompetensi dalam pengelolaan emisi dan sertifikasi pengurangan emisi. Salah satunya dengan cara menyusun perhitungan intensitas karbon melalui aktivitas transportasi dan penggunaan energi selama kegiatan berlangsung.
Berdasarkan perhitungan, jejak karbon yang dihasilkan dari kegiatan tersebut mencapai 920,47 tCO2, termasuk: 869,72 tCO2 dari perjalanan udara, 42,75 tCO2 dari penggunaan mobil, 8,00 tCO2 dari konsumsi listrik.
“Presiden Prabowo Subianto baru saja mengesahkan kebijakan energi baru dalam Peraturan Pemerintah Nomor 40 tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional, di mana tujuannya adalah untuk mengurangi emisi di sektor energi dan kita menarget NZE di tahun 2060 atau lebih cepat,” ujar Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN), Dadan Kusdiana.
Load more