GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kanwil DJP DIY Seret Event Organizer CV GSI ke Kasus Pidana Pajak, Sebabkan Kerugian Negara Rp 3 Miliar

Kantor Wilayah DJP DI Yogyakarta menetapkan perusahaan event organizer CV GSI sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perpajakan.
Rabu, 26 November 2025 - 21:59 WIB
Kanwil DJP DIY dan Kejari Yogyakarta menjelaskan soal penyerahan dua tersangka pidana perpajakan di Kantor Kejari Yogyakarta, Rabu (26/11/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Kantor Wilayah DJP DI Yogyakarta menetapkan perusahaan event organizer CV GSI sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perpajakan.

Perusahaan tersebut diduga menyebabkan kerugikan negara sekitar Rp 3 Miliar. Kini, dua tersangka yakni JBA selaku direktur dan YAP selaku konsultan pajak di CV GSI telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Yogyakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Kanwil DJP DIY, Erna Sulistyowati menyampaikan, tindak pidana diduga dilakukan para tersangka dengan modus menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) yang isinya tidak benar.

"CV GSI melalui direkturnya diduga tidak menyampaikan SPT masa PPN masa pajak Januari - Oktober 2018 dan menyampaikan SPT masa PPN yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya untuk masa pajak November - Desember 2018," tutur Erna saat konferensi pers di Kejari Yogyakarta, Rabu (26/11/2025).

Adapun, kasus ini terungkap setelah Kanwil DJP DIY melakukan analisa pasca wajib pajak melakukan pelaporan dan pembayaran secara mandiri. Darisitu, kasus tindak pidana perpajakan mulai terendus. 

Pada 2019 lalu, penyidik Kanwil DJP DIY menangani kasus ini. Pada saat itu, pihaknya telah memberikan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan atau Keterangan (SP2DK) melalui KPP Pratama Yogyakarta.

"Wajib pajak sudah kita temui dan diedukasi bahwa dia berjanji akan melakukan pelunasan atas pajak terutang. Tapi, sampai dengan kesepakatan yang telah disepakati antara kedua belah pihak tidak menunjukkan iktikad baik," kata Erna. 

Atas hal tersebut, Kanwil DJP DIY melakukan pemeriksaan bukti permulaan. Pihaknya tetap memberikan hak bagi wajib pajak untuk menghentikan kasusnya dengan mengungkapkan ketidakbenaran perbuatan. 

"Waktu itu, wajib pajak sudah melakukan pembayaran tetapi belum menutup kerugian pada pendapatan negara. Kita menunggu 1-2 tahun untuk memberikan kesempatan bagi wajib pajak, namun tidak bisa terpenuhi, makanya kita lanjutkan ke tahapan proses penyidikan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat perbuatan para tersangka menimbulkan kerugian pendapatan negara sekitar Rp 774.099.546 ditambah sanksi sebesar tiga kali pokok pajak sehingga total menjadi Rp 3.096.398.184.

Dalam kasus ini, YAP selaku konsultan pajak di CV GSI juga diduga telah menerima uang pajak dari perusahaan tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT