News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kanwil DJP DIY Seret Event Organizer CV GSI ke Kasus Pidana Pajak, Sebabkan Kerugian Negara Rp 3 Miliar

Kantor Wilayah DJP DI Yogyakarta menetapkan perusahaan event organizer CV GSI sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perpajakan.
Rabu, 26 November 2025 - 21:59 WIB
Kanwil DJP DIY dan Kejari Yogyakarta menjelaskan soal penyerahan dua tersangka pidana perpajakan di Kantor Kejari Yogyakarta, Rabu (26/11/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Kantor Wilayah DJP DI Yogyakarta menetapkan perusahaan event organizer CV GSI sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perpajakan.

Perusahaan tersebut diduga menyebabkan kerugikan negara sekitar Rp 3 Miliar. Kini, dua tersangka yakni JBA selaku direktur dan YAP selaku konsultan pajak di CV GSI telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Yogyakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Kanwil DJP DIY, Erna Sulistyowati menyampaikan, tindak pidana diduga dilakukan para tersangka dengan modus menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) yang isinya tidak benar.

"CV GSI melalui direkturnya diduga tidak menyampaikan SPT masa PPN masa pajak Januari - Oktober 2018 dan menyampaikan SPT masa PPN yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya untuk masa pajak November - Desember 2018," tutur Erna saat konferensi pers di Kejari Yogyakarta, Rabu (26/11/2025).

Adapun, kasus ini terungkap setelah Kanwil DJP DIY melakukan analisa pasca wajib pajak melakukan pelaporan dan pembayaran secara mandiri. Darisitu, kasus tindak pidana perpajakan mulai terendus. 

Pada 2019 lalu, penyidik Kanwil DJP DIY menangani kasus ini. Pada saat itu, pihaknya telah memberikan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan atau Keterangan (SP2DK) melalui KPP Pratama Yogyakarta.

"Wajib pajak sudah kita temui dan diedukasi bahwa dia berjanji akan melakukan pelunasan atas pajak terutang. Tapi, sampai dengan kesepakatan yang telah disepakati antara kedua belah pihak tidak menunjukkan iktikad baik," kata Erna. 

Atas hal tersebut, Kanwil DJP DIY melakukan pemeriksaan bukti permulaan. Pihaknya tetap memberikan hak bagi wajib pajak untuk menghentikan kasusnya dengan mengungkapkan ketidakbenaran perbuatan. 

"Waktu itu, wajib pajak sudah melakukan pembayaran tetapi belum menutup kerugian pada pendapatan negara. Kita menunggu 1-2 tahun untuk memberikan kesempatan bagi wajib pajak, namun tidak bisa terpenuhi, makanya kita lanjutkan ke tahapan proses penyidikan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat perbuatan para tersangka menimbulkan kerugian pendapatan negara sekitar Rp 774.099.546 ditambah sanksi sebesar tiga kali pokok pajak sehingga total menjadi Rp 3.096.398.184.

Dalam kasus ini, YAP selaku konsultan pajak di CV GSI juga diduga telah menerima uang pajak dari perusahaan tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral